CIAMIS | Priangan.com – Polemik pembayaran bahan baku kembali mencuat di Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis. Sejumlah peternak ayam petelur mengeluhkan tunggakan pembayaran dari salah satu dapur penyedia makanan atau SPPG yang menjadi mitra penyalur telur. Total tagihan yang belum dibayarkan disebut hampir menyentuh Rp15 juta.
Keterlambatan tersebut dinilai mengganggu arus kas usaha peternakan yang selama ini bergantung pada perputaran harian.
Salah seorang peternak, Wawan (45), mengungkapkan bahwa pengiriman telur ke dapur SPPG di wilayah Panjalu berjalan rutin sejak beberapa waktu terakhir. Namun dalam beberapa pekan terakhir, pembayaran yang biasanya dilakukan berkala justru tertunda tanpa kepastian.
“Biasanya pembayaran tidak terlalu lama. Sekarang sudah menumpuk, totalnya hampir Rp15 juta. Padahal kami harus beli pakan, bayar operasional kandang, dan kebutuhan lain setiap hari,” ujarnya kepada Priangan.com, Rabu (25/2/2026).
Menurut Wawan, usaha ayam petelur berbeda dengan sektor lain yang bisa menunggu pembayaran dalam waktu lama. Biaya pakan, listrik, dan tenaga kerja harus dikeluarkan setiap hari, sementara hasil penjualan menjadi satu-satunya penopang keberlangsungan usaha.
Ia menyebut, telur yang dikirim selama ini digunakan untuk kebutuhan dapur dalam penyediaan konsumsi program makanan. Namun hingga kini, belum ada kejelasan jadwal pelunasan dari pihak dapur maupun pengelola SPPG terkait tunggakan tersebut.
“Kami tetap kirim karena sudah ada kerja sama sebelumnya dan berharap ada itikad baik. Tapi kalau terus tertunda, tentu kami juga harus berpikir ulang untuk suplai berikutnya,” tegasnya.
Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada stabilitas pasokan telur di wilayah Panjalu, khususnya jika persoalan pembayaran tak segera diselesaikan. Para peternak menilai transparansi dan kepastian jadwal pembayaran menjadi kunci agar kemitraan antara supplier lokal dan dapur SPPG tetap sehat.
“Kami bukan menolak kerja sama. Kami hanya butuh kepastian. Usaha peternakan sangat bergantung pada arus kas harian. Kalau macet, kami yang paling dulu terdampak,” pungkas Wawan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola dapur maupun SPPG di Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penundaan pembayaran tersebut. (ags)

















