Perjalanan Dinas Berulang dalam Satu Bulan, Aktivis Nilai Disparpora Tasikmalaya Minim Efisiensi

TASIKMALAYA | Priangan.com – Alokasi anggaran perjalanan dinas di lingkungan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Tasikmalaya kembali menuai sorotan publik. Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Swakelola yang tercantum dalam Sirup LKPP Tahun Anggaran 2026, belanja perjalanan dinas untuk agenda rapat dan konsultasi SKPD tercatat cukup signifikan sejak awal tahun.

Dalam data Sirup LKPP, Disparpora Kabupaten Tasikmalaya menganggarkan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota – Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD sebesar Rp54.135.000, yang bersumber dari APBD, dengan waktu pelaksanaan Januari 2026. Kegiatan tersebut diperuntukkan bagi perjalanan dinas dalam daerah, yakni ke kecamatan-kecamatan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya maupun sebaliknya.

Namun, pada paket dengan nomenklatur serupa, tercantum pula Belanja Perjalanan Dinas Biasa – Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD yang memuat daftar perjalanan dinas lebih luas, termasuk perjalanan luar daerah dan biaya penginapan pejabat.

Dalam uraian paket kegiatan, anggaran tersebut mencakup biaya penginapan pejabat eselon IV/Golongan III, II, dan I ke sejumlah provinsi, seperti DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. Selain itu, disebutkan pula perjalanan dinas luar daerah dalam provinsi bagi pejabat negara, pejabat daerah, ASN, PPPK, serta personel non-PNS, yang tertulis berulang kali dalam satu paket anggaran.

Selain itu, pada Februari 2026, Disparpora Kabupaten Tasikmalaya juga tercatat menganggarkan Belanja Perjalanan Dinas Biasa – Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah senilai Rp1.330.000, yang diperuntukkan bagi biaya moda transportasi perjalanan dinas luar daerah dalam provinsi.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, mengingat kegiatan yang dibiayai masih berkutat pada agenda rapat koordinasi dan konsultasi internal SKPD, sementara sektor pariwisata, kepemudaan, dan olahraga di Kabupaten Tasikmalaya masih menghadapi berbagai persoalan mendasar.

Lihat Juga :  ETLE Handheld Mulai Diterapkan, Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Perketat Penindakan Lalu Lintas

Aktivis Tasikmalaya, Dian Fahrurazi, SH, menilai belanja perjalanan dinas harus dikaji secara kritis, terutama dalam situasi keterbatasan fiskal daerah dan tuntutan peningkatan pelayanan publik.

“Perjalanan dinas sering kali menjadi pos anggaran yang rawan pemborosan. Yang perlu dipertanyakan adalah urgensinya dan apa dampak nyata bagi masyarakat Tasikmalaya,” kata Dian kepada Priangan.com, Jumat (23/1/2026).

Lihat Juga :  Info Samsat Keliling Kabupaten Tasikmalaya: Jadwal, Lokasi, dan Syarat Perpanjang STNK

Menurut Dian, jika tujuan perjalanan dinas hanya sebatas rapat dan konsultasi, maka efektivitasnya patut dipertanyakan, terlebih ketika masih banyak kebutuhan publik yang belum tersentuh anggaran secara optimal.

“Pariwisata, pemuda, dan olahraga seharusnya mendapat porsi anggaran yang lebih besar untuk program nyata di lapangan, bukan habis untuk mobilitas pejabat,” tegasnya.

Dian juga mendorong agar DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan aparat pengawasan internal daerah melakukan pengawasan ketat terhadap realisasi anggaran perjalanan dinas tersebut.

“Secara administrasi mungkin sah karena tercantum di Sirup LKPP, tapi secara moral dan kebijakan publik harus diuji. Publik berhak tahu output dari setiap rupiah APBD yang digunakan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Disparpora Kabupaten Tasikmalaya terkait rincian tujuan, manfaat, serta hasil konkret dari perjalanan dinas tersebut. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos