BERLIN | Priangan.com – Nama Adolf Hitler mungkin menjadi salah satu nama paling ditakuti pada masa abad ke-20. Ia adalah tokoh sentral di balik berdirinya dan menguatnya rezim Nazi di Jerman, yang kemudian membawa negara itu ke dalam salah satu babak paling kelam dalam sejarah dunia. Namun, sebelum mencapai posisi puncak tersebut, Hitler menempuh perjalanan politik yang panjang, dipengaruhi latar belakang pribadi, situasi sosial Jerman pascaperang, serta dinamika kekuasaan di dalam partai yang ia pimpin.
Hitler lahir di Austria dan menghabiskan masa mudanya tanpa arah yang jelas, termasuk kegagalan meniti karier sebagai seniman. Perubahan besar dalam hidupnya terjadi ketika ia bergabung dengan tentara Jerman selama Perang Dunia I. Kekalahan Jerman dalam perang tersebut meninggalkan kekecewaan mendalam, baik secara pribadi maupun ideologis. Setelah perang usai, Hitler menetap di Munich dan mulai terlibat dalam kegiatan politik di tengah situasi Republik Weimar yang diwarnai ketidakstabilan ekonomi, keresahan sosial, serta penolakan luas terhadap Perjanjian Versailles.
Langkah awal Hitler di dunia politik dimulai pada 1919 ketika ia bergabung dengan Partai Pekerja Jerman, sebuah organisasi kecil yang mengusung nasionalisme ekstrem dan sikap anti-pemerintah. Di dalam partai ini, Hitler dengan cepat menarik perhatian berkat kemampuannya berpidato dan menyampaikan propaganda yang efektif. Gaya bicaranya yang tegas dan retorika yang menyalurkan kemarahan publik membuatnya menjadi figur sentral dalam pertemuan-pertemuan partai. Dalam waktu singkat, ia menjadi alat utama perekrutan anggota dan penggalangan dukungan.
Pada 1920, partai tersebut berganti nama menjadi Partai Nasional Sosialis Jerman Pekerja atau Partai Nazi. Setahun kemudian, Hitler berhasil mengukuhkan dirinya sebagai pemimpin partai setelah konflik internal berakhir dengan konsolidasi kekuasaan di tangannya. Kepemimpinan ini didorong oleh kemampuannya menyatukan struktur organisasi, mengendalikan propaganda, serta merumuskan arah ideologis partai yang menekankan nasionalisme, anti-komunisme, dan antisemitisme.
Upaya Hitler merebut kekuasaan secara langsung melalui kudeta pada 1923 berakhir gagal dan membuatnya dipenjara. Meski demikian, masa penahanan tersebut justru memberinya ruang untuk menyusun strategi politik jangka panjang. Dalam periode ini, ia menulis buku Mein Kampf yang memuat pandangan ideologisnya dan rencana politik ke depan. Setelah dibebaskan, Hitler memilih jalur legal untuk meraih kekuasaan dengan memanfaatkan sistem demokrasi yang ada.
Krisis ekonomi global pada akhir dekade 1920-an memperburuk kondisi Jerman dan memperluas dukungan terhadap Partai Nazi. Tingginya angka pengangguran dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah membuka peluang bagi Hitler untuk menawarkan diri sebagai solusi. Dalam pemilihan umum, Partai Nazi mengalami lonjakan suara yang signifikan dan menjelma menjadi kekuatan politik utama di parlemen. Dukungan massa inilah yang mengangkat posisi Hitler sebagai tokoh yang tidak bisa diabaikan dalam perpolitikan nasional.
Tekanan politik dan kalkulasi elite konservatif akhirnya membuka jalan bagi Hitler untuk masuk ke pemerintahan. Pada awal 1933, ia diangkat sebagai Kanselir Jerman melalui mekanisme konstitusional. Dari posisi ini, Hitler secara bertahap memperluas kekuasaannya dengan memanfaatkan situasi darurat dan dukungan parlemen. Pengesahan Undang-Undang Pemberian Kuasa memberinya wewenang luas untuk menjalankan pemerintahan tanpa persetujuan legislatif, sekaligus menyingkirkan oposisi politik.
Kematian Presiden Paul von Hindenburg pada 1934 menjadi titik akhir konsolidasi kekuasaan Hitler. Ia menggabungkan jabatan kanselir dan presiden, lalu memproklamasikan dirinya sebagai Führer. Sejak saat itu, Hitler berada di puncak struktur kekuasaan Nazi, memimpin Jerman sebagai negara satu partai dengan kendali penuh atas institusi politik, militer, dan kehidupan publik. (wrd)

















