JAKARTA | Priangan.com – Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu, kembali memberikan peringatan kepada masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) mengingat adanya peningkatan kasus COVID-19 dalam beberapa pekan terakhir.
Berdasarkan data terbaru Kementerian Kesehatan per 6 Desember 2023, rata-rata kasus harian COVID-19 naik sebanyak 35-40 kasus, dengan pasien yang dirawat di rumah sakit mencapai 60-131 orang. Meskipun angka ini masih terkendali, perlu adanya kewaspadaan lebih lanjut.
Peningkatan kasus ini dipicu oleh subvarian Omicron XBB 1.5 yang juga menjadi penyebab gelombang infeksi COVID-19 di Eropa dan Amerika Serikat. Di samping itu, Indonesia juga telah mendeteksi subvarian EG2 dan EG5. Meskipun angka ini masih jauh lebih rendah dibandingkan puncak pandemi, langkah-langkah pencegahan perlu ditingkatkan.
Dirjen Maxi menekankan pentingnya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjaga imunitas melalui konsumsi makanan bergizi. Apabila masyarakat mengalami gejala seperti batuk, pilek, demam, dan gangguan pernapasan, segera lakukan pemeriksaan antigen.
“Dengan naiknya ini, siapa yang punya gejala sebaiknya dilakukan testing rapid antigen dan dilaporkan dan tentu dengan kesadaran melakukan isolasi mandiri kalau gejala ringan, kalau berat ke rumah sakit,” ungkap Dirjen Maxi.
Tidak hanya itu, Dirjen Maxi juga mendorong masyarakat, khususnya kelompok rentan, untuk segera melakukan vaksinasi COVID-19 baik dosis lengkap maupun booster. Ia mengingatkan bahwa hingga akhir tahun, vaksinasi booster masih tersedia secara gratis untuk seluruh masyarakat. Namun, tahun depan, hanya akan diberikan kepada kelompok rentan seperti lansia, orang dengan penyakit penyerta, dan immunocompromised (orang yang memiliki masalah dengan sistem imun). (wrd)