PRIAGAN.COM | TASIKMALAYA – Di tengah keterbatasan alat dan luasnya daerah Kabupaten Tasikmalaya, perekaman KTP elektronik yang dikerjakan Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya membukukan capaian bagus. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya, Winny, mengatakan, perekaman KTP elektronik sudah mencapai 99,19 persen. Dari total sekitar 1,3 juta wajib KTP elektronik, kini hanya tinggal sekitar 7 ribu yang belum melakukan perekaman atau sekitar 0,81 persen.
Perekaman KTP Elektronik Kabupaten Tasik Tinggal 0,81 Persen
Mei 8, 2019
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Menelusuri Jejak Kerajaan Sukakerta, Cikal Bakal Kabupaten Tasikmalaya
- Amanat Galunggung
- Kakak Adik Besan Pula; Pisah Pecah, Sultan Mayasari Bakal Tarung di Pilkada
- Ir. Sutami, Menteri Bersahaja yang Tinggalkan Banyak Warisan
- Letkol Untung Syamsuri; Bintang yang Jatuh di Malam Penuh Kelam
- Yedi Rahmat Resmi Dilantik Sebagai Pjs Bupati Tasikmalaya
- Mengenang Peristiwa G30SPKI, Malam Jahanam yang Paling Kelam dalam Sejarah Indonesia
- Cerutu dan Soeharto, Bukan Sekedar Kebiasaan Merokok
- Ridwan Kamil Bisa Kalah di Pilgub Jakarta, Ini 7 Penyebabnya
- Kerajaan Sunda Padjadjaran Runtuh, Sukakerta Jadi Bagian Sumedanglarang