Perda Kesejahteraan Lansia Lahir, Pemkot Tasikmalaya Siapkan Program Nyata

TASIKMALAYA | Priangan.com – Sebuah tonggak baru lahir di Kota Tasikmalaya. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kesejahteraan Lanjut Usia yang digagas DPRD akhirnya disetujui Pemerintah Kota untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Viman memberikan apresiasi kepada DPRD yang dinilai peka terhadap kebutuhan kelompok lansia, kelompok masyarakat yang jumlahnya terus meningkat di Tasikmalaya. “Ini bukti nyata kepedulian sekaligus komitmen bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para sepuh,” ujarnya.

Menurutnya, bertambahnya jumlah lansia menjadi tantangan serius bagi pemerintah. Layanan kesehatan, sosial, dan perlindungan harus ditingkatkan agar orang tua tidak terpinggirkan. Namun, di sisi lain, Viman melihat kehadiran mereka sebagai peluang.

“Para lansia adalah aset berharga dengan pengalaman dan kearifan yang bisa diwariskan kepada generasi penerus,” katanya.

Dengan lahirnya perda ini, Tasikmalaya menegaskan diri menuju kota ramah lansia. Pemkot berjanji menindaklanjuti aturan tersebut dengan kebijakan dan program konkret. Fokus utamanya mencakup peningkatan layanan kesehatan dan sosial, kemudahan administrasi, hingga penyediaan fasilitas publik yang ramah bagi lansia.

Tak hanya itu, lansia juga akan didorong tetap produktif melalui kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya. Pemerintah menargetkan kolaborasi erat antara keluarga, masyarakat, dan negara dalam memberikan penghormatan serta perlindungan kepada mereka.

“Salah satu langkah nyata adalah program Kota Tasik Nya’ah ka Sepuh,” ungkap Viman.

Ia optimistis perda ini bukan sekadar dokumen hukum, melainkan wujud bakti nyata bagi generasi yang telah berjuang membangun kota.

“Dengan semangat kebersamaan DPRD dan Pemkot, aturan ini akan memberi manfaat besar bagi para lansia, agar mereka dapat menjalani masa tua dengan sehat, produktif, dan bermartabat,” tutupnya. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos