TASIKMALAYA | Priangan.com – Aparat kepolisian dari Polsek Garut Kota menangkap tangan empat oknum wartawan yang memeras warga negara Jepang, Kamis malam, 24 Mei 2018. Mereka tertangkap tangan setelah menerima uang senilai Rp 50 juta.
Penangkapan empat oknum wartawan ini dilakukan di sebuah rumah makan di wilayah jalan Muara Sanding. Salah seorang wartawan yang sudah membawa uang hasil pemerasan tak bisa berkutik saat petugas menciduknya. Kasus pemerasan yang dilakukan oknum wartawan ini terbongkar setelah korban mengadu bahwa dirinya dimintai uang sebesar Rp 200 juta oleh empat oknum wartawan. []
Reporter: Evan SR | Editor Video: Arie Budiman