PRIANGAN.COM | TASIKMALAYA – Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi tidak bisa dibendung. Bila tak pandai-pandai menyesuaikan diri, maka siap-siap tergilas tertindas. Begitupun dengan para perangkat desa yang harus bisa menyeimbangi zaman yang bergerak cepat. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kabupaten Tasikmalaya, E.Z Alfian, mengatakan, penggunaan perangkat teknologi informasi tak bisa dipisahkan dari sistem pemerintahan. Ia menyebutkan salah satu contoh, yang sekarang menjadi kata kunci dari aplikasi keuangan desa menggunakan siskedes. Kalau itu tidak dikuasasi, bukan hanya dari sisi pertanggungjawaban, tapi dari sisi pelaksanaan keuangan desa akan jadi karut marut.
Perangkat Desa Jangan Buta Teknologi Informasi
Mei 25, 2019
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Alasan Keluarga, CPNS Garut Pilih Mundur Usai Lulus Seleksi
- KONI All Star Tantang Persib Legend, Lapangan Dedes Siap Jadi Arena Nostalgia
- Pleno KPU: Pasangan Nomor 2 Kuasai Suara Terbanyak di PSU Tasikmalaya
- Potret Masa Kecil Adolf Hitler yang Jadi Akar Kekejaman di Kemudian Hari
- Penetapan Bupati Tasikmalaya Terpilih Hasil PSU Terganjal Proses di MK
- ASAT Desak Penindakan Dugaan Pelanggaran di Dinas PUPR Tasikmalaya
- Barbar dan Tak Lazim, Ai-Iip Gugat Hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi
- Paslon Iwan-Dede Siapkan Gugatan ke MK, Soroti Dugaan Politik Uang di PSU Tasikmalaya
- Gubernur Jabar Keluarkan Larangan Penggalangan Dana di Jalan Umum
- Gagas Provinsi Bandung Raya, Kang DS: Penduduk Kita Lebih Banyak dari Singapura