PRIANGAN.COM | TASIKMALAYA – Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi tidak bisa dibendung. Bila tak pandai-pandai menyesuaikan diri, maka siap-siap tergilas tertindas. Begitupun dengan para perangkat desa yang harus bisa menyeimbangi zaman yang bergerak cepat. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kabupaten Tasikmalaya, E.Z Alfian, mengatakan, penggunaan perangkat teknologi informasi tak bisa dipisahkan dari sistem pemerintahan. Ia menyebutkan salah satu contoh, yang sekarang menjadi kata kunci dari aplikasi keuangan desa menggunakan siskedes. Kalau itu tidak dikuasasi, bukan hanya dari sisi pertanggungjawaban, tapi dari sisi pelaksanaan keuangan desa akan jadi karut marut.
Perangkat Desa Jangan Buta Teknologi Informasi
Mei 25, 2019
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Menelusuri Jejak Kerajaan Sukakerta, Cikal Bakal Kabupaten Tasikmalaya
- Amanat Galunggung
- Letkol Untung Syamsuri; Bintang yang Jatuh di Malam Penuh Kelam
- Mengenang Peristiwa G30SPKI, Malam Jahanam yang Paling Kelam dalam Sejarah Indonesia
- Kakak Adik Besan Pula; Pisah Pecah, Sultan Mayasari Bakal Tarung di Pilkada
- Ir. Sutami, Menteri Bersahaja yang Tinggalkan Banyak Warisan
- Yedi Rahmat Resmi Dilantik Sebagai Pjs Bupati Tasikmalaya
- Ridwan Kamil Bisa Kalah di Pilgub Jakarta, Ini 7 Penyebabnya
- Cerutu dan Soeharto, Bukan Sekedar Kebiasaan Merokok
- Kerajaan Sunda Padjadjaran Runtuh, Sukakerta Jadi Bagian Sumedanglarang