TASIKMALAYA | Priangan.com – Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya memegang peran strategis dalam memastikan pembangunan daerah berjalan tepat sasaran. Komisi ini menangani kebutuhan mendasar, seperti infrastruktur, tata ruang, lingkungan hidup, perhubungan, kebencanaan, serta teknologi informasi dan komunikasi. Melalui tiga fungsi utama, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran, Komisi III hadir sebagai pengontrol kebijakan dan pelaksanaannya di lapangan. Naskah: AI | Editor: Aditama