TASIKMALAYA | Priangan.com – Salah seorang anggota Komisi IX DPR RI, Nurhayati Effendi, pagi tadi menggelar aksi sosialisasi terkait BPJAMSOSTEK di Gedung Puspita, Indihiang, Kota Tasikmalaya, pada Senin, 11 Desember 2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Agus Wahyudin, serta Kepala BPJS Kesehatan.
Dalam pemaparannya, politisi asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebut bahwa sektor ketenagakerjaan merupakan salah satu pilar utama dalam struktur ekonomi. Maka dari itu, menurutnya, para pekerja baik formal maupun informal harus mendapatkan jaminan perlindungan sosial.
“Kalau kita bicara tentang perlindungan sosial bagi pekerja, BPJAMSOSTEK hadir sebagai salah satu bentuk dukungan yang sangat penting, tidak hanya bagi sektor usaha formal, tetapi juga bagi sektor usaha informal,” katanya.
Nurhayati menambahkan, dasar hukum BPJAMSOSTEK adalah UU No. 40 Tahun 2004, yaitu tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). SJSN ini bertujuan untuk memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta dan atau anggota keluarganya.
“Komisi IX DPR RI sendiri sangat mendukung pemerintah dengan mendorong percepatan dan peningkatan kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja, sebagaimana telah dituangkan dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” imbuhnya.
Maka dari itu, beliau mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat BPJAMSOSTEK. Ia menekankan, bahwa program ini tidak hanya memberikan manfaat finansial, tetapi juga berbagai bentuk dukungan, seperti santunan, beasiswa, dan lain sebagainya.
“Kehadiran BPJAMSOSTEK memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja Indonesia, tanpa memandang sektor atau status pekerjaan. Kenapa harus menjadi peserta BPJAMSOSTEK? Karena memberikan perlindungan kepada para pekerja dan keluarga mereka dari risiko kecelakaan kerja, kecelakaan lalu lintas, penyakit, dan kematian yang terkait dengan pekerjaan,” tutupnya. (wrd)