Pengurus KDMP Kahuripan Tak Dilibatkan dalam Pembangunan Gedung, Hanya Penerima Manfaat Saja

TASIKMALAYA | Priangan.com – Pembangunan Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, menuai perhatian. Pengurus KDMP setempat mengaku tidak mengetahui dan tidak dilibatkan dalam proses pembangunan fisik gedung yang saat ini sedang dikerjakan pemerintah.

Nuryanto, Wakil Ketua KDMP Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, menegaskan bahwa pengurus koperasi tidak terlibat dalam pembangunan gedung tersebut. Peran mereka saat ini hanya sebatas mengurus seluruh perizinan koperasi.

“Untuk pembangunan Gedung KDMP, saat ini pengurus koperasi tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam pembangunan. Terkait siapa pemborongnya, materialnya dari mana, kami tidak tahu. Kami nantinya hanya penerima manfaat gedung KDMP yang saat ini sedang dibangun pemerintah,” ujarnya kepada Priangan.com di parkiran RS TMC, Kota Tasikmalaya, Rabu malam (25/2/2026).

Ia menegaskan, pelaksanaan pembangunan sepenuhnya dilaksanakan oleh negara. Pengurus KDMP hanya akan berperan dalam pengelolaan setelah bangunan selesai.

“Untuk pelaksanaan pembangunan, itu dilaksanakan langsung oleh negara. Kami hanya penerima manfaat dalam pengelolaannya saja,” katanya.

Meski tidak terlibat dalam pembangunan fisik, pengurus KDMP Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, mengaku tidak tinggal diam. Sebelum koperasi resmi berjalan, mereka terus berprogres melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pembenahan struktural koperasi, hingga menyusun perencanaan usaha yang akan dijalankan.

Nuryanto menyebut, saat ini berkembang anggapan di masyarakat Kelurahan Kahuripan bahwa KDMP yang dibangun akan menyediakan layanan pinjaman atau simpan pinjam. Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar.

“Saat ini masyarakat banyak menganggap KDMP ini menyediakan pinjaman dan itu sudah berkembang di masyarakat. Tetapi kenyataannya tidak benar. KDMP yang dibangun di wilayah kami ini tidak menyediakan simpan pinjam, tetapi usaha lain,” tegasnya.

Lihat Juga :  Update Jadwal Sholat Kota dan Kabupaten Tasikmalaya 24 Januari 2026

Namun demikian, terkait jenis usaha yang akan dirintis dalam KDMP Kahuripan, pengurus belum bisa memastikan secara rinci. Yang pasti, menurutnya, tidak ada layanan simpan pinjam dalam rencana usaha koperasi tersebut.

Lihat Juga :  Tiga Hal Menyenangkan yang Bisa Dilakukan di Pantai Sindangkerta Tasikmalaya

Hal senada disampaikan Asep WK, Wakil Ketua KDMP Kahuripan lainnya. Ia mengakui hingga saat ini pengurus koperasi masih kebingungan dalam menentukan arah operasional koperasi.

“Pengurus koperasi masih kebingungan terkait menjalankan koperasi ini. Karena hingga saat ini aturan terkait pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih belum ada juknis yang jelas. Jadi kami kebingungan mau berjalan seperti apa,” ujarnya.

Terkait proses pembangunan gedung KDMP di Kelurahan Kahuripan, Asep juga menegaskan bahwa pengurus tidak terlibat dalam pelaksanaannya.

“Kami pengurus KDMP juga tidak terlibat dalam pembangunan gedung ini. Kami hanya penerima manfaat saja. Siapa pemborongnya kami tidak tahu,” katanya.

Bahkan, ia mengaku pernah mengalami kejadian yang menurutnya cukup janggal saat mendatangi lokasi proyek.

“Saya ketika datang ke gedung malah ditanya, ‘bapak siapa’. Padahal saya pengurus koperasi. Jadi memang kami tidak dilibatkan dalam proses pembangunan ini,” pungkasnya. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos