TASIKMALAYA | Priangan.com — Suasana Pantai Pasangrahan, Cipatujah, mendadak mencekam pada Kamis (4/12/2025) sore. Seorang perempuan asal Kota Tasikmalaya, Leni Kartini (40), ditemukan tak bernyawa setelah terseret arus dan hilang saat berenang. Jasadnya kemudian terlihat mengambang sekitar 200 meter dari bibir pantai oleh warga yang berada di lokasi.
Kasat Pol Airud Polres Tasikmalaya, AKP Dudung Supriatna, mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan warga mengenai adanya pengunjung yang hilang terseret ombak.
“Korban sempat hilang setelah terbawa arus. Saat ditemukan, kondisinya sudah meninggal dunia,” ujar Dudung, Kamis sore.
Keterangan sejumlah saksi menyebutkan Leni datang seorang diri dan sempat bermain air di tepi pantai. Ia kemudian berjalan lebih jauh ke tengah, tak menyadari besarnya gelombang di kawasan itu. Hantaman ombak kuat langsung menyeret tubuhnya ke perairan yang lebih dalam.
“Saksi melihat korban berenang sendirian. Ombak besar tiba-tiba menghantam, lalu korban hilang dari pandangan,” kata Dudung.
Pantai Pasangrahan sendiri dikenal sebagai zona berbahaya untuk berenang. Kontur pantai yang curam dan ombak kuat membuat kawasan itu ditetapkan sebagai area terlarang untuk aktivitas renang. Polisi menduga korban tidak mengetahui aturan tersebut.
“Diduga korban tidak mengetahui bahwa pantai ini dilarang untuk berenang karena ombak sangat besar,” jelasnya.
Jenazah korban dievakuasi oleh petugas bersama warga dan dibawa ke Puskesmas Cipatujah. Pemeriksaan medis memastikan Leni meninggal akibat tenggelam. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.
Dudung mengimbau wisatawan agar lebih waspada dan mematuhi seluruh larangan keselamatan di sepanjang garis pantai Cipatujah. “Keselamatan harus menjadi prioritas. Jangan nekat berenang di lokasi yang sudah jelas berbahaya,” tegasnya. (yna)

















