Daily News

Pengesahan RUU Penolakan Klaim Suaka di Polandia Tuai Kritik Keras dari Banyak Pihak

Perdana Menteri Polandia, Donald Tusk, melakukan rapat mingguan dengan pemerintah Polandia di Kantor Perdana Menteri, Warsawa (11/03/2025) | AP Photo.

WARSAWA | Priangan.com – Rencana Polandia untuk mengesahkan undang-undang yang kontroversial terkait penolakan pengajuan suaka semakin mendekati kenyataan. Pada 22 Maret 2025, parlemen Polandia telah menyetujui RUU tersebut, dan kini Perdana Menteri Polandia, Donald Tusk, menunggu tanda tangan dari Presiden Polandia untuk meratifikasi rencana tersebut.

Rencana ini bertujuan untuk menangguhkan pengajuan suaka, terutama di wilayah perbatasan dengan Belarusia, yang direncanakan sejak tahun 2024. RUU ini mendapat dukungan dari Uni Eropa yang melihat penangguhan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan hak suaka oleh migran dari Rusia dan Belarusia.

Rencana tersebut berakar pada peristiwa pada tahun 2021, ketika migran dari Timur Tengah dan Afrika mencoba memasuki Polandia melalui Belarusia. Ketegangan meningkat setelah Belarusia terlibat perselisihan dengan blok Barat, menyusul sanksi yang dijatuhkan Uni Eropa terhadap Minsk terkait tuduhan kecurangan dalam pemilihan presiden 2020.

Uni Eropa menyetujui penangguhan pengajuan suaka oleh Polandia dengan alasan bahwa Belarusia dan Rusia diduga telah menyalahgunakan sistem suaka tersebut. Namun, rencana ini mendapat kritik keras dari berbagai pihak, termasuk Komisioner Tinggi PBB, yang menilai kebijakan tersebut dapat mengancam pengungsi yang melarikan diri dari penganiayaan dan bahaya serius, yang berpotensi melanggar hukum internasional dan hukum Eropa.

Human Rights Watch juga mengecam rencana ini, menyebut RUU tersebut sebagai upaya untuk “memformalkan pengusiran ilegal dan kejam” yang tengah berlangsung di perbatasan Polandia dan Belarusia.

Di sisi lain, Presiden Belarusia, Alexander Lukashenko, dalam pernyataannya pada Januari 2025, mengungkapkan bahwa ia tidak berniat melindungi Polandia dari masuknya migran, dan ia juga tidak ingin mengatur orang-orang yang ingin tinggal di luar Belarusia.

Semakin mendekatnya pengesahan RUU ini memicu kontroversi, dengan banyak pihak yang menilai kebijakan ini sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional yang telah disepakati. (Zia)

Tonton Juga :  Salah Sebut Nama Presiden Ukraina, Joe Biden Bilang 'Putin' dalam Acara Puncak NATO
zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
%d blogger menyukai ini: