Pengadaan Mobil Dinas Lewat e-Katalog: Transparan di Sistem, Sunyi di Lapangan

TASIKMALAYA | Priangan.com – Pemerintah Kota Tasikmalaya telah membelanjakan anggaran untuk pengadaan mobil dinas baru melalui sistem e-Katalog sejak Februari 2025.

Namun, hingga kini, belum ada kejelasan tentang siapa yang menggunakan kendaraan tersebut, untuk keperluan apa, dan bagaimana proses pendistribusiannya dilakukan.

Kendaraan jenis Toyota Innova Zenix yang disebut-sebut telah dibeli belum juga terlihat dalam aktivitas resmi pemerintahan atau didokumentasikan secara terbuka.

Tidak adanya informasi resmi dari pihak pemerintah memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi pengelolaan aset negara di tingkat daerah.

“Ini bukan soal pembelian mobil semata, tapi tentang bagaimana aset publik dikelola dan digunakan dengan akuntabilitas. Sampai hari ini, kami belum melihat laporan atau pengumuman resmi mengenai mobil itu digunakan siapa dan untuk tujuan apa,” ujar Irwan Supriyadi Iwok dari Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (Pemantik).

Ia menilai, ketika aset yang dibeli dengan uang rakyat tidak bisa dilacak penggunaannya, maka ada persoalan serius dalam sistem administrasi pemerintah daerah.

Irwan juga menekankan bahwa dalam mekanisme pengadaan melalui e-Katalog, seharusnya seluruh tahapan tercatat secara digital dan mudah diakses, mulai dari kontrak pembelian, penyerahan barang, hingga penetapan pengguna.

“Setiap kendaraan dinas harus memiliki kejelasan peruntukan. Tanpa itu, maka bukan tidak mungkin aset negara berpindah tangan tanpa prosedur yang benar. Dan jika itu terjadi, ini bukan kelalaian biasa, tapi bisa menjurus pada pelanggaran,” tegasnya.

Menurutnya, dalam konteks regulasi, setiap barang milik daerah wajib dicatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) dan diumumkan pengguna serta fungsinya kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban. Ketika semua informasi itu tidak tersedia, publik berhak bertanya.

“Kami tidak sedang menuduh, tapi bertanya. Apa yang terjadi setelah mobil itu dibeli? Di mana sekarang mobilnya? Siapa yang menggunakannya?,” kata Irwan.

Lihat Juga :  PSU Tasikmalaya Siap Digelar, Anggaran Rp 39,5 Miliar Sudah Cair

Pmantik mendesak Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk segera memberikan laporan resmi terkait status kendaraan tersebut. Mereka juga meminta DPRD agar tidak tinggal diam dan menggunakan hak pengawasannya untuk memastikan anggaran belanja kendaraan benar-benar digunakan sebagaimana mestinya.

Lihat Juga :  PSU Tasikmalaya Siap Digelar, Anggaran Rp 39,5 Miliar Sudah Cair

“Mobil dinas bukan milik pribadi pejabat. Itu dibeli dengan uang rakyat, maka rakyat pula yang berhak tahu digunakan untuk apa,” tegas Irwan. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos