Penerimaan Siswa Baru Online di Tasikmalaya Dinilai Rawan Titipan dan Calo

TASIKMALAYA | Priangan.com– Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online di tingkat SMP, SMA, dan SMK kembali menuai sorotan di Tasikmalaya.

Meski berbasis teknologi, pelaksanaannya dianggap belum menyentuh keadilan bagi semua pihak, terutama bagi orang tua yang tidak akrab dengan sistem digital.

Sejumlah warga mengaku, proses pendaftaran online masih menyisakan celah bagi praktik percaloan hingga titipan dari pihak-pihak tertentu, seperti pejabat dan politisi. Kekhawatiran ini mengemuka terutama saat proses seleksi berbasis zonasi dan jalur prestasi.

Hendra (48), warga Cipakat, Kecamatan Singaparna, mengaku kesulitan memahami prosedur pendaftaran online untuk anaknya yang akan masuk jenjang SMA. Ia menilai sistem ini cenderung menyulitkan masyarakat awam yang kurang paham teknologi, sementara mereka yang memiliki “jalur khusus” justru lebih mudah mengakses sekolah unggulan.

“Banyak orang tua akhirnya menyerahkan prosesnya ke operator sekolah atau panitia karena bingung dengan tahapan pendaftaran. Tapi di sisi lain, muncul kekhawatiran karena celah titipan masih ada, terutama untuk sekolah-sekolah favorit,” ujarnya, Selasa (17/6/2025).

Menurut Hendra, sistem zonasi atau jalur prestasi yang ada saat ini belum sepenuhnya transparan dan mudah diawasi. Ia bahkan menyebut bahwa kembalinya sistem seleksi berdasarkan Nilai Ebtanas Murni (NEM) mungkin menjadi alternatif untuk menciptakan pemerataan dan mengurangi celah intervensi.

Hal senada disampaikan Yusuf (50), warga Siluman, Kecamatan Cibeureum. Ia menyebutkan bahwa pada gelombang pertama pendaftaran, banyak orang tua mengalami kendala teknis, seperti akses yang sulit atau kurang informasi soal alur tahapan pendaftaran.

“Kalau pakai sistem nilai seperti dulu, kan lebih jelas. Anak dengan nilai tinggi bisa bersaing secara fair. Tapi sekarang, malah muncul kekhawatiran soal praktik titip-menitip dan calo. Apalagi banyak orang tua merasa tidak dilibatkan secara maksimal,” jelasnya.

Lihat Juga :  Lupa Padamkan Tungku, Rumah Lansia di Tanjungjaya Ludes Terbakar

Yusuf tidak menolak sepenuhnya sistem online, namun ia berharap pemerintah benar-benar mengawal pelaksanaannya agar bebas dari intervensi oknum, serta memberikan pendampingan teknis bagi orang tua yang kesulitan.

Lihat Juga :  Longsor di Kampung Desa Kudadepa, Satu Orang Tewas

Di sisi lain, pelaksanaan sistem berbasis online sebetulnya diharapkan dapat mempersempit ruang gerak percaloan, tapi kenyataan di lapangan justru menunjukkan tantangan tersendiri. Masyarakat kini mendesak agar pengawasan diperketat dan akses informasi diperluas.

Polemik soal PPDB online ini mengingatkan bahwa keadilan dalam pendidikan tak hanya bergantung pada sistem digital, tetapi juga pada transparansi, pendampingan, dan kemauan politik untuk memberantas praktik-praktik tidak sehat dalam dunia pendidikan. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos