JAKARTA | Priangan.com – Pemerintah memperkuat pemberdayaan sosial dengan menggabungkan program bantuan sosial (bansos) dan koperasi. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mendorong penerima manfaat bansos menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
MoU ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Gus Ipul menegaskan, tujuan kerja sama ini adalah agar seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan dari Kemensos dapat menjadi anggota KDMP secara bertahap setelah sarana dan prasarana koperasi siap.
“Lewat MoU ini, kami ingin memperkuat kerja sama dalam mendorong seluruh KPM menjadi anggota KDMP. Nanti secara bertahap kita dorong setelah semuanya siap,” kata Gus Ipul seperti dikutip Priangan.com dalam laman Kemensos RI, Jumat (23/1/2026).
Gus Ipul menjelaskan bahwa KPM tidak hanya akan menjadi konsumen, tetapi juga pemilik dan pelaku usaha di KDMP. Penerima bansos akan didorong memasarkan produk lokal melalui KDMP dan dianjurkan membeli kebutuhan pokok di koperasi tersebut. Dengan demikian, bantuan sosial tidak hanya meringankan beban konsumsi, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan ekonomi desa dan kelurahan.
“Di samping dia konsumen, dia juga pemilik daripada toko-toko KDMP. Itu keunggulannya, dia juga ikut dapat Sisa Hasil Usaha (SHU) di akhir tahun,” jelas Gus Ipul.
Untuk implementasi di lapangan, Kemensos dan Kementerian Koperasi akan melakukan uji coba setelah koperasi dinyatakan siap. Gus Ipul menyebutkan bahwa uji coba akan dimulai di 27.000 titik yang diperkirakan siap pada Maret dan April, dengan beberapa titik sebagai pilot project.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menilai keanggotaan KDMP membuka peluang penerima manfaat untuk terlibat langsung dalam kegiatan usaha koperasi sehingga dapat meningkatkan pendapatan keluarga. “Mereka yang sebelumnya menjadi penerima manfaat juga bisa terlibat di dalam kegiatan usaha dan juga bisa mendapatkan bagian dari pendapatan dari KDMP,” ujar Ferry.
Ferry menambahkan bahwa MoU ini menjadi titik awal kolaborasi KDMP dengan berbagai program Kemensos, khususnya dalam penguatan pemberdayaan sosial masyarakat. Pembangunan KDMP saat ini berlangsung di 27.191 titik dan ditargetkan mencapai 80.000 titik pada Desember 2026 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. “Jadi nanti bertahap dan seperti yang disampaikan oleh Presiden, nanti akan mencapai 80.000 di akhir tahun ini,” kata Ferry.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, serta Sekretaris Jenderal Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi. Hadir pula jajaran pejabat tinggi Kemensos dan Kementerian Koperasi. (yna)

















