PRIANGAN.COM – TASIKMALAYA | Demi memasukkan anak ke sekolah favorit, ada di antara orangtua yang nekat melakukan hal tidak terpuji. Mentang-mentang punya kenalan atau bagian dari keluarga pejabat, mereka menitipkan anaknya agar bisa sekolah di tempat yang diinginkan. Setali tiga uang, pejabat yang dimintai bantuan, tak sungkan memberi bantuan. Padahal, itu bagian dari penyalahgunaan jabatan yang bisa dijerat hukum pidana. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya memberikan sosialisasi pelaksanaan PPDB kepada semua pihak, di antaranya para guru operator, orangtua, hingga pejabat dan anggota dewan.
Pendaftaran Siswa Baru, Tak Ada Pintu Titipan Pejabat
Juni 25, 2019
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Alasan Keluarga, CPNS Garut Pilih Mundur Usai Lulus Seleksi
- KONI All Star Tantang Persib Legend, Lapangan Dedes Siap Jadi Arena Nostalgia
- Pleno KPU: Pasangan Nomor 2 Kuasai Suara Terbanyak di PSU Tasikmalaya
- Barbar dan Tak Lazim, Ai-Iip Gugat Hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi
- Potret Masa Kecil Adolf Hitler yang Jadi Akar Kekejaman di Kemudian Hari
- Penetapan Bupati Tasikmalaya Terpilih Hasil PSU Terganjal Proses di MK
- ASAT Desak Penindakan Dugaan Pelanggaran di Dinas PUPR Tasikmalaya
- Paslon Iwan-Dede Siapkan Gugatan ke MK, Soroti Dugaan Politik Uang di PSU Tasikmalaya
- Gubernur Jabar Keluarkan Larangan Penggalangan Dana di Jalan Umum
- Gagas Provinsi Bandung Raya, Kang DS: Penduduk Kita Lebih Banyak dari Singapura