Penataan Sempadan Sungai Cimulu Dimulai, Sembilan Bangunan Akan Dibongkar

TASIKMALAYA | Priangan.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menertibkan sembilan bangunan yang berdiri di atas sempadan Sungai Cimulu, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Penertiban akan dilakukan pada Sabtu, (26/7/2025), dan merupakan bagian dari langkah strategis memulihkan fungsi aliran sungai, terutama untuk pengairan pertanian dan pencegahan banjir.

Langkah ini diambil menyusul temuan adanya sejumlah bangunan yang berdiri langsung di atas jalur irigasi, melanggar aturan tentang tata ruang dan sempadan sungai. Proses penertiban melibatkan Satpol PP Jawa Barat, dengan koordinasi penuh bersama Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jabar dan unsur pemerintahan setempat.

Kepala UPTD Wilayah Sungai Citanduy Dinas SDA Jabar, Cecep Sofyan, mengatakan bahwa proses pembongkaran telah melewati prosedur yang berlaku. “Semua dilakukan sesuai SOP, mulai dari survei teknis, sosialisasi, sampai pelayangan surat peringatan pertama hingga ketiga,” ujarnya, Rabu (23/7/2025).

Menurutnya, bangunan-bangunan tersebut menimbulkan penyumbatan aliran dan memperparah sedimentasi sungai. Dampaknya, air tidak mengalir dengan lancar dan menimbulkan genangan, bahkan mengganggu suplai air bagi pertanian di wilayah hilir seperti Manonjaya.

Dari sembilan bangunan yang terdata, delapan di antaranya telah dibongkar secara sukarela oleh pemiliknya. Namun, satu bangunan dilaporkan masih menolak dibongkar dan bahkan telah didampingi oleh penasihat hukum. Meski demikian, Cecep menegaskan bahwa proses penertiban tetap berjalan sesuai jadwal.

“Ini bukan soal suka atau tidak suka. Penataan sempadan sungai adalah bagian dari kewajiban negara untuk menjaga lingkungan dan keselamatan publik,” tegasnya.

Penertiban ini juga menjadi bagian dari program normalisasi sungai Cimulu yang mulai dikerjakan tahun ini. Selain pembongkaran, pemerintah akan mengerahkan alat berat untuk mengangkat material sedimen serta membangun sistem pengangkut sampah mekanik. Pada Agustus mendatang, program akan dilanjutkan dengan rehabilitasi fisik sungai menggunakan anggaran sekitar Rp2,5 miliar.

Lihat Juga :  Garut Kirim 40 Pemuda Magang ke Jepang, Siap Cetak SDM Global

Cecep menjelaskan bahwa aliran Sungai Cimulu membentang sejauh 17 kilometer dengan luas cakupan mencapai 1.528 hektare. Namun karena keterbatasan anggaran, tahun ini fokus hanya diberikan kepada segmen-segmen sungai yang paling terdampak oleh bangunan liar.

Lihat Juga :  Anggota DPR RI Imas Ubudiyah Dorong Wahegar Jadi Mitra Kritis Pemerintah

“Program ini sebetulnya mendesak. Tapi kita juga realistis dengan anggaran. Tahun ini kita mulai dari Cipedes. Harapannya bisa dilanjutkan secara bertahap,” katanya.

Pemprov Jabar berharap masyarakat mendukung penataan ini sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keberlangsungan fungsi sungai sebagai sumber pengairan dan pengendalian banjir.

“Bangunan di sempadan sungai bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan warga. Ini soal tanggung jawab bersama, bukan hanya kewenangan pemerintah,” pungkas Cecep. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos