Newsroom

Penambang Pasir Berizin, Dinas ESDM Jabar dan Polres Tasik Kota Beda Data

TASIKMALAYA | Priangan.com – Petugas Polda Jabar bersama Polres Tasikmalaya Kota melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah tempat penambangan pasir galian C di daerah Mangin, Kota Tasikmalaya, untuk melakukan pendataan. Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febri Ma’ruf, menyebutkan, hasil dari sidak tersebut diketahui ada 11 perusahaan yang mengantongi izin, dan ada pula yang belum berizin tapi sedang dalam proses perizinan.

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Tonton Juga :  Girah Mudzakarah Seribu Ulama di Kota Tasikmalaya
%d blogger menyukai ini: