TASIKMALAYA | Priangan.com – Petugas Polda Jabar bersama Polres Tasikmalaya Kota melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah tempat penambangan pasir galian C di daerah Mangin, Kota Tasikmalaya, untuk melakukan pendataan. Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febri Ma’ruf, menyebutkan, hasil dari sidak tersebut diketahui ada 11 perusahaan yang mengantongi izin, dan ada pula yang belum berizin tapi sedang dalam proses perizinan.
Penambang Pasir Berizin, Dinas ESDM Jabar dan Polres Tasik Kota Beda Data
Januari 12, 2019
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Bupati Bandung Dinilai Cerdas Terjemahkan Program Presiden Prabowo di Daerah
- ASAT Desak Penindakan Dugaan Pelanggaran di Dinas PUPR Tasikmalaya
- BPK Temukan Kejanggalan, Polisi Usut Dugaan Korupsi Hibah untuk Lembaga Agama di Tasikmalaya
- Geng Kapak Merah, Kelompok Kriminal yang Pernah Menghantui Jakarta di Era 2000-an
- Garut Optimistis Ulang Prestasi di Futsal Series Nasional 2025
- Penetapan Bupati Tasikmalaya Terpilih Hasil PSU Terganjal Proses di MK
- Geger! 103 Jenderal TNI (Purn) Goyang Kursi Gibran - PRIANGAN.COM
- Kisah Sang Pengkhianat Besar dalam Kerajaan Mataram
- Raja-Raja Galunggung
- 5 Nama Daerah Unik di Kota Tasik: Ada Siluman dan Kontol Bangkong