TASIKMALAYA | Priangan.com – Petugas Polda Jabar bersama Polres Tasikmalaya Kota melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah tempat penambangan pasir galian C di daerah Mangin, Kota Tasikmalaya, untuk melakukan pendataan. Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febri Ma’ruf, menyebutkan, hasil dari sidak tersebut diketahui ada 11 perusahaan yang mengantongi izin, dan ada pula yang belum berizin tapi sedang dalam proses perizinan.