Pemprov Jabar Tinjau Akses Jalan Penunjang Sentra Gula Merah di Ciamis

CIAMIS | Priangan.com – Ciamis kini ditetapkan sebagai salah satu sentra gula merah di Jawa Barat. Penetapan tersebut membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Bappeda melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk melihat kondisi infrastruktur yang menjadi jalur utama distribusi bahan baku dan produk gula merah.

Survei dilakukan di Desa Mekarmulya, Kecamatan Pamarican, tepatnya di ruas Jalan Citamiang–Jaga Utang pada Jumat (19/9/2025). Tim dari Bappeda Jabar hadir bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis yang mendampingi jalannya kegiatan tersebut.

Kepala Bidang Industri DKUKMP Ciamis, Dini Kusliani, menyampaikan, peninjauan ini penting untuk memastikan kelancaran distribusi produksi gula merah.

“Akses jalan yang memadai sangat penting untuk mendukung kelancaran transportasi, sekaligus meningkatkan daya saing IKM gula merah di wilayah Mekarmulya,” ucapnya.

Ia menjelaskan, pendampingan dari DKUKMP menjadi sarana agar suara pelaku IKM bisa tersampaikan langsung kepada tim survei. Hal ini diharapkan menghasilkan kajian yang sesuai dengan kondisi nyata di lapangan dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha.

Menurut Dini, perbaikan infrastruktur menuju sentra gula merah tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produktivitas IKM, itu juga bisa memberikan dampak pada perekonomian warga sekitar.

“Kolaborasi pemerintah daerah, Bappeda Jabar, dan pelaku IKM diharapkan segera mewujudkan perbaikan akses jalan ke sentra gula merah Mekarmulya. Dampaknya tidak hanya pada produktivitas IKM, tapi juga kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujarnya. (Eri)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos