Pemprov Jabar Nunggak BPJS Rp330 Miliar, Nasib Jaminan Kesehatan Warga Tasikmalaya Jadi Sorotan

TASIKMALAYA | Priangan.com — Persoalan tunggakan iuran BPJS Kesehatan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Tasikmalaya setelah muncul data keterlambatan pembayaran dari pemerintah provinsi yang dinilai berdampak pada status kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran terganggunya akses layanan kesehatan, terutama bagi warga ekonomi rentan yang bergantung pada bantuan iuran pemerintah.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sayapulo, mengatakan persoalan pembiayaan jaminan kesehatan tidak bisa dipandang sekadar administrasi anggaran. Ia menilai keterlambatan pembayaran iuran berpotensi langsung memengaruhi perlindungan kesehatan masyarakat.

“Kalau kewajiban iuran tidak terpenuhi, dampaknya jelas ke masyarakat. Mereka bisa kehilangan status aktif BPJS saat membutuhkan layanan kesehatan. Ini persoalan serius,” ujarnya.

Data yang beredar menunjukkan tunggakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada BPJS hingga Januari 2026 mencapai sekitar Rp333 miliar. Tunggakan tersebut merupakan akumulasi kewajiban provinsi dalam menanggung sekitar 40 persen iuran peserta PBPU Pemda yang belum sepenuhnya terpenuhi dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam catatan pembiayaan tahun 2025, realisasi pembayaran provinsi disebut hanya sekitar Rp26 miliar dari target tahunan sekitar Rp90 miliar. Ketimpangan tersebut dinilai ikut memperberat beban pemerintah kabupaten dalam menjaga kepesertaan BPJS masyarakat tetap aktif.

Asep menegaskan, kebutuhan anggaran jaminan kesehatan untuk memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) di wilayah Kabupaten Tasikmalaya diperkirakan mencapai sekitar Rp220 miliar per tahun. Tanpa dukungan anggaran yang konsisten dari provinsi, target perlindungan kesehatan menyeluruh dinilai sulit tercapai.

“Standar UHC itu membutuhkan komitmen anggaran besar dan berkelanjutan. Kalau provinsi belum optimal, kabupaten tentu kesulitan menutup kekurangan,” katanya.

Ia juga menilai koordinasi lintas pemerintah harus diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan maupun keterlambatan pembayaran. Menurutnya, sinkronisasi data peserta, kepastian anggaran, serta transparansi kebijakan menjadi faktor penting menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan.

Lihat Juga :  Tak Hanya Cantik dan Tampan, MoKa Kota Tasikmalaya 2025 Dorong Peran Sosial Generasi Muda

“Ini bukan soal siapa yang paling bertanggung jawab, tapi bagaimana semua pihak duduk bersama mencari solusi. Kesehatan masyarakat tidak boleh terganggu karena masalah fiskal,” tegasnya.

Lihat Juga :  290 Ribu BPJS PBI Nonaktif, Warga Miskin di Kabupaten Tasikmalaya Tak Bisa Berobat

DPRD Kabupaten Tasikmalaya, lanjut Asep, akan terus mendorong percepatan penyelesaian tunggakan serta memastikan kebijakan anggaran kesehatan tetap menjadi prioritas. Ia berharap komitmen pemerintah provinsi dapat diperkuat sehingga kepesertaan BPJS masyarakat kembali stabil dan akses layanan kesehatan tetap terjamin.

“Harapannya sederhana, warga bisa berobat tanpa khawatir status BPJS mereka nonaktif. Itu yang harus dijaga bersama,” pungkasnya. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos