TASIKMALAYA | Priangan.com – Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi mengadopsi sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Rapat Koordinasi Kepegawaian tingkat kota di Aula Bappelitbangda, Rabu (17/9/2025). Kebijakan ini menjadi terobosan baru karena untuk pertama kalinya di wilayah Priangan Timur, sistem pembinaan karir ASN dijalankan secara terukur berbasis merit.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya, saat ini terdapat 125 kursi jabatan yang masih kosong. Kekosongan itu mencakup 8 posisi eselon IIb, 11 posisi eselon IIIa, 13 posisi eselon IIIb, 41 posisi eselon IVa, serta 52 posisi eselon IVb. Dari total 6.472 pegawai, komposisinya terdiri dari 5.034 PNS dan 1.438 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menegaskan bahwa manajemen talenta ini bukan sekadar rotasi atau pengisian jabatan, melainkan strategi untuk membangun regenerasi kepemimpinan ASN yang lebih terarah.
“Harapannya, kita bisa menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat. Semua akan diukur dari kualifikasi, kinerja, dan kompetensi. Tahap awal, kami akan fokus mengisi jabatan tinggi pratama eselon II yang kosong,” jelasnya.
Viman menekankan proses seleksi dilakukan melalui asesmen dan uji kompetensi sesuai rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan begitu, setiap ASN memiliki peluang sama tanpa diskriminasi.
“Ini bukan bersih-bersih pejabat, tapi langkah menuju tata kelola ASN yang lebih profesional dan terencana,” tambahnya.
Dukungan datang dari pusat. Direktur Pengembangan Talenta dan Karir BKN, Samsul Hidayat, menyebut penerapan ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain.
“Kompetensi, kualifikasi, dan kinerja harus ditegakkan secara adil. ASN yang berkualitas harus diberi kesempatan untuk berkontribusi lebih besar,” ujarnya.
Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, Gungun Pahlagunara, menambahkan bahwa manajemen talenta akan ditopang oleh sistem merit. Tahun 2023, Pemkot Tasikmalaya bahkan sudah mendapat predikat sangat baik dari KASN. Namun, ia mengakui masih ada kendala.
“Keterbatasan anggaran dan teknologi menjadi tantangan dalam pengembangan kompetensi ASN. Karena itu, kami mendorong pemanfaatan e-learning agar setiap ASN dapat memenuhi kewajiban pelatihan minimal 20 jam pelajaran per tahun,” paparnya.
Dari unsur legislatif, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, menyambut positif langkah ini.
“Ini langkah objektif untuk menempatkan ASN sesuai kualifikasi. Dengan sistem yang adil, etos kerja bisa meningkat dan pelayanan publik akan jauh lebih baik,” kata Aslim.
Dengan manajemen talenta, Pemkot Tasikmalaya menargetkan pengisian jabatan kosong bisa segera terealisasi. Harapannya, setiap posisi yang terisi nantinya mencerminkan prinsip transparansi, kompetensi, dan keadilan dalam birokrasi. (yna)