Pemkot Tasikmalaya Siapkan Perda Lansia dan Program “Nyaah Ka Sepuh” untuk Tingkatkan Kesejahteraan Lansia

TASIKMALAYA | Priangan.com – Ribuan lansia di Kota Tasikmalaya masih hidup dalam keterbatasan, mulai dari sandang, pangan, hingga tempat tinggal yang layak. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, yang tengah menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan warga lanjut usia.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menegaskan bahwa penanganan masalah lansia harus dimulai dari pendataan yang valid.

“Pertama, kita data dulu dengan pasti. Karena data itu yang utama. Good data, the good decision pastinya. Kami juga sedang menyiapkan program Nyaah Ka Sepuh,” ujar Viman kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Program Nyaah Ka Sepuh, yang mengadopsi kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sudah berjalan dan akan dijalankan secara konsisten. Selain itu, Pemkot Tasikmalaya juga sedang menyusun Peraturan Daerah (Perda) Lansia, yang diarahkan agar warga lanjut usia tetap berdaya dan bisa keluar dari jerat kemiskinan.

“Apalagi mereka yang berada di bawah garis kemiskinan. Harus bisa bahagia dan berdaya. Pemerintah tentu berpihak, termasuk kemungkinan membelikan tanah untuk rumah bagi yang membutuhkan,” tambah Viman.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), jumlah lansia usia 60 tahun ke atas di Kota Tasikmalaya mencapai 95.838 jiwa, dengan konsentrasi terbanyak di Kecamatan Mangkubumi (12.392 jiwa), Kawalu (12.142 jiwa), Cipedes (11.261 jiwa), dan Cibeureum (10.126 jiwa).

Sementara itu, Dinas Sosial mencatat pada 2024 terdapat 3.949 lansia miskin yang sebagian besar tinggal sendiri, di rumah tidak layak huni, tanpa penghasilan tetap, dan bergantung pada bantuan sosial sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah lansia miskin terbanyak tercatat di Kelurahan Kota Baru, Cibeureum (618 jiwa); Kelurahan Cigantang, Mangkubumi (400 jiwa); Kelurahan Cibeuti, Kawalu (267 jiwa); dan Kelurahan Sukamaju Kaler, Indihiang (238 jiwa).

Lihat Juga :  Lima Hal yang Bisa Dilakukan di Pantai Pangandaran

Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemkot Tasikmalaya. Selain mengandalkan bantuan sosial reguler, keberadaan Perda Lansia diharapkan menjadi dasar hukum untuk menghadirkan program berkelanjutan, sehingga lansia tidak hanya bertahan hidup, tetapi juga dapat menikmati hari tua dengan lebih bermartabat.

Lihat Juga :  Wali Kota Tasik Menangis....

“Program ini akan memastikan lansia kita tidak sekadar menerima bantuan sesaat, tapi juga memiliki peluang hidup lebih layak dan bermartabat,” ujar Viman. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos