TASIKMALAYA | Priangan.com – Setelah dua pekan menjalani uji coba masuk sekolah pukul 06.30 WIB, Pemerintah Kota Tasikmalaya akhirnya memutuskan untuk mengembalikan jam masuk siswa SD dan SMP ke pukul 07.00 WIB. Keputusan ini diambil menyusul gelombang keluhan dari orang tua, guru diniyah, hingga pengelola pesantren yang menilai jam masuk terlalu pagi dan menyulitkan para siswa, terutama yang tinggal di lingkungan pesantren.
Keputusan resmi ini mulai berlaku efektif pada Senin, (4 /8/2025). Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, mengumumkan langsung perubahan tersebut lewat akun TikTok pribadinya @VAR.center, lengkap dengan surat keputusan resmi.
“Halo peserta didik dan semua orang tua di Kota Tasikmalaya. Setelah hampir dua minggu uji coba, kami memutuskan untuk menyesuaikan kembali jam masuk sesuai dengan kearifan lokal. Kami membagi tiga jenjang pendidikan dengan waktu berbeda agar Tasik semakin pintar dan harapan baru Tasik semakin maju,” ujar Viman dalam unggahan video berdurasi satu menit lebih.
Surat Edaran nomor 400.7/SE.071-Disdik/2025 yang ditandatangani Viman menjabarkan bahwa anak-anak PAUD dan TK mulai masuk pukul 07.30 WIB, sedangkan siswa SD dan SMP masuk pukul 07.00 WIB. Keputusan ini tak hanya mengatur jam mulai, tetapi juga merinci jam belajar efektif untuk masing-masing jenjang pendidikan.
Durasi waktu belajar pun kini disesuaikan. Untuk siswa SD kelas 1 dan 2, durasi belajar Senin-Kamis ditetapkan selama tujuh jam pelajaran, sedangkan Jumat hanya empat hingga enam jam. Siswa kelas 3 hingga 6 serta siswa SMP belajar minimal 8,5 jam setiap Senin-Kamis dan enam jam pada Jumat. Akhir pekan dikhususkan untuk kegiatan ekstrakurikuler yang menguatkan karakter, seperti pelatihan minat bakat, kegiatan sosial, keagamaan, hingga keterampilan praktis.
“Siswa juga diarahkan untuk solat Dhuha sebelum pelajaran, membaca satu ayat Al-Qur’an setiap hari, hingga solat Zuhur berjamaah di sekolah,” jelas Viman dalam keterangannya.
Di tempat terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Tedi Setiadi, mengungkapkan bahwa perubahan jam sekolah ini adalah respons nyata atas aspirasi warga. Menurutnya, selama uji coba berlangsung, pihaknya menerima banyak keluhan dari guru-guru diniyah yang merasa jam masuk terlalu pagi dan mengganggu ritme belajar santri.
“Santri banyak yang baru selesai mengaji Subuh sekitar pukul 06.00 WIB. Kalau harus masuk sekolah pukul 06.30, itu sangat berat. Belum lagi siswa dari pelosok yang harus menempuh perjalanan jauh,” kata Tedi, Jumat (1/8/2025).
Tedi menambahkan, Pemkot Tasikmalaya tidak serta-merta menolak kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melainkan menyesuaikan dengan kondisi sosial dan budaya lokal. “Kami tetap mendukung semangat pendidikan yang dicanangkan provinsi, tapi penyesuaian di lapangan harus tetap memperhatikan kearifan lokal,” tegasnya.
Kebijakan ini pun dinilai sebagai bentuk keberanian Pemkot Tasikmalaya dalam mengambil sikap berbeda dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang sebelumnya menetapkan jam masuk pukul 06.30 WIB untuk seluruh jenjang pendidikan. Kota Tasikmalaya menjadi salah satu daerah yang secara resmi mengambil jalan sendiri demi kenyamanan warganya. (yna)