TASIKMALAYA | Priangan.com – Pemerintah Kota Tasikmalaya mempertegas komitmennya untuk menjaga identitas daerah sebagai Kota Santri dengan merespons cepat kasus penggerebekan minuman keras (miras) yang terjadi baru-baru ini.
Penindakan terhadap kendaraan bermuatan ratusan dus miras di kawasan perumahan elit dekat kediaman Wali Kota menjadi pemicu kesepakatan bersama antara pemerintah, tokoh agama, dan elemen masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol.
Dalam pertemuan yang digelar di Pondok Pesantren As-Sunnah, Kecamatan Cihideung, Selasa (10/6/2025), Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, duduk bersama para ulama, kyai, ajengan, dan aktivis dari Ormas Islam Al Mumtaz.
Pertemuan ini menandai langkah awal koordinasi intensif antara pemangku kebijakan dan tokoh keagamaan dalam menyusun pendekatan kolaboratif guna menekan praktik-praktik yang bertentangan dengan norma sosial dan agama di kota tersebut.
Perwakilan para tokoh agama, KH Yanyan Albayani, menegaskan pentingnya penyatuan visi dan langkah dalam menjaga kesucian Kota Tasikmalaya dari pengaruh negatif, khususnya peredaran minuman keras.
Ia menyampaikan harapan agar sinergi yang terbangun tidak hanya berhenti pada pertemuan simbolik, melainkan berlanjut dalam bentuk aksi nyata yang berkesinambungan.
“Kami semua hadir dengan satu niat yang sama, menjaga marwah Kota Santri. Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi soal tanggung jawab moral kita sebagai warga dan umat,” ujar KH Yanyan.
Ia juga meminta doa dan dukungan dari masyarakat agar sinergi antara ulama dan pemerintah dapat membawa hasil yang nyata di lapangan.
Wali Kota Tegaskan Perda dan Satgas Akan Diperkuat
Wali Kota Viman dalam sambutannya menyatakan keprihatinan terhadap kasus yang baru saja terjadi. Ia menilai kejadian tersebut menjadi cermin bahwa pengawasan harus diperkuat dan implementasi kebijakan daerah perlu diperbaharui.
Salah satu upaya yang dibahas dalam forum tersebut adalah penguatan pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Tata Nilai dan pengaktifan kembali Satuan Tugas khusus pengawasan miras.
“Ini bukan kerja satu-dua orang. Butuh kolaborasi semua pihak. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat, apalagi dalam isu yang sensitif seperti ini,” tegas Viman.
Ia pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan terbebas dari peredaran minuman beralkohol, demi menjaga generasi muda dan nilai-nilai keagamaan yang sudah melekat dalam kultur masyarakat Tasikmalaya.
Sementara itu, perwakilan Al Mumtaz, Ustadz Abu Hazmi, menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan pemerintah mengenai penindakan lanjutan atas penggerebekan miras tersebut.
Rencananya, ratusan dus miras hasil sitaan akan dimusnahkan secara terbuka di Taman Kota pada Kamis (12/06/2025), sebagai bentuk komitmen moral dan publikasi sikap tegas pemerintah terhadap pelanggaran tersebut.
Lebih lanjut, pihak Al Mumtaz juga menyampaikan desakan agar rumah kontrakan yang digunakan sebagai lokasi penyimpanan kendaraan pengangkut miras segera ditertibkan. Abu Hazmi menyebut bahwa pemilik rumah telah diberi tahu dan penyewa ilegal tersebut akan diminta keluar dalam waktu dekat.
“Rumah itu milik pribadi, tapi disewakan kepada pihak lain yang ternyata terlibat. Kami sudah koordinasi agar segera ada penertiban,” ucapnya. Hingga kini, pihak kepolisian masih menelusuri identitas pasti pengendali distribusi miras yang menggunakan kendaraan blind van tersebut.
Pertemuan ini menjadi penanda bahwa Kota Tasikmalaya serius mempertahankan identitas religiusnya. Tidak sekadar wacana, sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan ormas Islam diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam membendung berbagai bentuk kemaksiatan, khususnya peredaran miras yang semakin meresahkan.
Langkah selanjutnya akan bergantung pada konsistensi implementasi kebijakan, dukungan masyarakat, serta pengawasan ketat di lapangan. Kota Santri, sebagaimana julukannya, kini sedang diuji dalam menjaga nilai-nilai luhur yang telah lama mengakar di dalamnya. (yna)