TASIKMALAYA | Priangan.com – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali menggelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk sektor peternakan. Berdasarkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sirup 2025, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya mengalokasikan dana hampir Rp5,6 miliar untuk pengadaan pakan dan pullet ayam petelur yang bersumber dari APBD Perubahan (APBDP) 2025.
Dua paket pengadaan tersebut dilaksanakan melalui skema E-Purchasing dan dijadwalkan terealisasi pada November 2025, dengan lokasi distribusi di lima kecamatan, yakni Salawu, Mangunreja, Leuwisari, Sukaratu, dan Padakembang.
Paket pertama adalah Pengadaan Pakan senilai Rp2.772.000.000 dengan volume mencapai 277.200 kilogram. Pakan yang disediakan merupakan pakan pullet ayam petelur bentuk mash, dengan spesifikasi kadar air maksimal 13 persen dan protein kasar minimal 17 persen.
Sementara itu, paket kedua adalah Pengadaan Pullet Ayam Petelur senilai Rp2.800.000.000 dengan volume 28.000 ekor, masing-masing berusia minimal 13 minggu dan berbobot minimal 1 kilogram per ekor.
Jika ditotal, nilai dua paket pengadaan tersebut mencapai Rp5.572.000.000, angka yang cukup besar dan langsung menyita perhatian publik.
Menanggapi hal tersebut, Hadis Munawir, Ketua Gerakan Ajengan Muda (GAM) Tasikmalaya, menegaskan bahwa belanja pengadaan bernilai miliaran rupiah harus disertai transparansi dan pengawasan publik yang ketat, terutama pada tahap distribusi dan penentuan penerima manfaat.
“Anggaran ini besar dan membawa nama ketahanan pangan. Tapi yang harus dibuka ke publik adalah siapa penerimanya, bagaimana mekanisme distribusinya, dan apakah benar-benar menyentuh peternak kecil di Tasikmalaya,” ujar Hadis Munawir kepada Priangan.com, Jumat (6/2/2026).
Menurut Hadis, tanpa data penerima yang jelas dan pendampingan berkelanjutan, program pengadaan pakan dan pullet ayam petelur rawan menjadi sekadar belanja administrasi, tanpa dampak signifikan terhadap peningkatan produksi maupun kesejahteraan peternak rakyat.
“Jangan sampai program ini hanya rapi di dokumen RUP, tapi di lapangan tidak terasa manfaatnya. Ini perlu diawasi bersama,” tegasnya.
Program pengadaan ini diklaim sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan produksi telur ayam petelur di Kabupaten Tasikmalaya. Namun publik kini menanti pembuktian di lapangan—apakah anggaran Rp5,6 miliar tersebut benar-benar berdampak bagi peternak, atau kembali menjadi proyek pengadaan yang minim efek bagi ekonomi rakyat. (yna)

















