Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menggulirkan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Rabu, 11 November 2020. Program ini diluncurkan sebagai upaya meminimalisir angka perempuan dan anak yang tertinggal dari segenap pembangunan desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menerangkan, dibentuknya desa ramah perempuan di antara targetnya adalah menekan angka kekerasan terhadap perempuan hingga nol persen.

















