Newsroom

Pemkab Tasik Himpun Potensi Rp 1,2 Miliar dari Zakat Infak

PRIANGAN.COM | TASIKMALAYA – Beragam upaya dilakukan Pemkab Tasikmalaya untuk memaksimalkan potensi yang ada demi kesejahteraan masyarakat. Salah satunya adalah membuat peraturan bupati tentang keharusan bagi para ASN membayarkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya. Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, mengatakan, mulai tahun ini pihkanya membuat skema tentang pembiayaan pemerintahan, yaitu dari APBN hingga APBD dan pengoptimalan dana umat.

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Tonton Juga :  Jokowi Apresiasi Hasil Pemilu, Warganet: Saya Sangat Mengakali Proses yang Ada
%d blogger menyukai ini: