GARUT | Priangan.com – Pemerintah Kabupaten Garut mulai menerapkan kebijakan jam malam bagi pelajar, mengikuti arahan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Instruksi tersebut langsung disampaikan oleh Bupati Garut, Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU, kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan secara bertahap.
Pengumuman ini disampaikan saat Bupati Syakur memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Setda Garut, Senin (2/6/2025). Dalam pidatonya, ia menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga moral generasi muda.
“Kami mengikuti surat edaran dari Gubernur Jawa Barat mengenai pembatasan aktivitas pelajar di luar rumah setelah pukul 20.00. Ini merupakan upaya untuk melindungi dan membentuk karakter anak-anak kita,” ujar Syakur.
Ia juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan warga untuk turut memberikan imbauan secara santun kepada anak-anak yang masih berada di luar rumah pada malam hari. Menurutnya, pendekatan yang humanis akan lebih efektif dalam membangun kesadaran masyarakat.
Satpol PP Garut saat ini sudah mulai melakukan pemantauan di sejumlah titik secara insidentil. Meski belum mencakup seluruh wilayah, kegiatan ini menjadi bagian awal dari proses sosialisasi yang akan diperluas secara bertahap.
Menanggapi isu kemungkinan penggunaan barak militer sebagai tempat pembinaan pelajar yang melanggar aturan, Syakur menjelaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap kajian.
“Itu sedang dibicarakan, tapi tentu perlu pertimbangan matang karena akan memerlukan anggaran yang tidak sedikit, sementara sejauh ini belum dianggarkan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pelajar yang kedapatan melanggar aturan sementara ini akan dikembalikan ke orang tua untuk diberikan pembinaan lebih lanjut. (Az)