Pemkab Garut Tegaskan Proses Hukum Berjalan, Korban Didampingi Kuasa Hukum Jabar Istimewa

GARUT | Priangan.com – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter berinisial I di Kabupaten Garut kini memasuki babak hukum.

Pemerintah Kabupaten Garut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa proses hukum berjalan serius dan korban akan didampingi secara maksimal, baik secara psikologis maupun yuridis.

Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menyatakan bahwa oknum dokter tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Proses hukum tengah berlangsung, namun ia menegaskan bahwa peran korban dalam memberi keterangan tambahan akan sangat penting untuk memperkuat pembuktian.

“Kami mengajak masyarakat yang memiliki informasi atau pernah menjadi korban untuk tidak ragu melapor. Identitas akan dijamin aman, dan seluruh proses hukum akan dikawal oleh tim pendamping,” jelas Putri usai menghadiri rapat koordinasi di Aula DPPKBPPPA, Selasa (22/4/2025).

Untuk memperkuat pendampingan, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengirimkan tim advokat dari Jabar Istimewa untuk mendampingi para korban secara gratis. Tim hukum ini akan membantu proses pelaporan, pemeriksaan hingga ke proses persidangan nanti.

“Korban tidak perlu khawatir soal biaya hukum. Bantuan hukum ini tidak dipungut biaya dan mereka akan didampingi oleh pengacara profesional sepanjang proses berjalan,” tegas Putri.

Putri menambahkan, pihaknya juga akan mengawal agar tidak ada intimidasi terhadap korban maupun saksi. Pemkab Garut bekerja sama dengan kepolisian dan lembaga perlindungan perempuan untuk memastikan proses berjalan adil dan transparan.

“Kita ingin pelaku dihukum seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini bukan hanya soal keadilan individu, tapi juga upaya membersihkan sektor layanan publik dari perilaku menyimpang,” tambahnya.

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah beberapa laporan muncul dan viral di media sosial. Kepolisian pun langsung bergerak cepat hingga akhirnya menetapkan oknum dokter tersebut sebagai tersangka. Pemerintah berharap, proses hukum ini bisa menjadi preseden positif dalam penanganan kasus serupa di masa depan. (Az)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos