GARUT | Priangan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, menyatakan kesiapannya untuk melantik dan menggaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rencananya, pelantikan ribuan PPPK tersebut akan dilaksanakan pada 15 April 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, mengungkapkan bahwa proses pelantikan menunggu penyelesaian persetujuan teknis (Pertek).
“Kalau Pertek-nya sudah selesai, nanti saya akan lapor ke Pak Bupati. Kalau beliau memberi instruksi untuk diselesaikan, ya akan langsung kami laksanakan. Insya Allah, kami sudah siap, bahkan SK-nya sudah kami siapkan sesuai arahan dari Menpan RB,” ujar Nurdin saat mendampingi Bupati Garut, Abdusy Syakur, dalam audiensi bersama pengurus baru PGRI Garut di Aula Kantor Bupati, Kamis (10/4/2025).
Nurdin kembali menegaskan bahwa pelantikan PPPK sepenuhnya bergantung pada instruksi dari Bupati.
“Bisa minggu ini, bisa bulan depan, semua tergantung perintah Pak Bupati. Mudah-mudahan Pertek sudah lengkap, kalau Pak Bupati perintahkan besok, maka besok juga kami lantik,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Garut, Abdusy Syakur, menekankan pentingnya tidak menunda pelantikan apabila semua proses telah rampung.
“Seperti yang saya sampaikan, kalau secara teknis sudah siap, tidak perlu ditunda. Saat ini memang belum pasti karena keputusan final masih di pusat. Tapi begitu selesai, akan ada waktu singkat untuk memastikan kesiapan dokumen. Jika semua sudah siap, semakin cepat pelantikan dilakukan, semakin baik,” terangnya. (As)