Pemkab Ciamis Jalankan Instruksi Nasional Soal Pengalihan SDM Penyuluh Pertanian

CIAMIS | Priangan.com – Kebijakan pengalihan sumber daya manusia penyuluh pertanian ke pemerintah pusat mulai diterapkan di Kabupaten Ciamis. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ketahanan pangan serta menyatukan tata kelola penyuluhan di bawah koordinasi Kementerian Pertanian.

Dasar kebijakan tersebut merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur pendayagunaan penyuluh pertanian dalam percepatan swasembada pangan. Pemerintah daerah pun menindaklanjuti instruksi tersebut dengan penyesuaian struktur SDM penyuluh di wilayahnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Ciamis, Ape Ruswanda, menegaskan bahwa arahan presiden memberi penekanan pada pentingnya penyatuan sistem penyuluhan agar lebih terarah.

“Instruksi ini menuntut adanya tata kelola yang lebih rapi sehingga jangkauan layanan penyuluhan bisa diperluas serta mendukung pengembangan pertanian yang berkelanjutan,” ujar Ape, Sabtu (15/11/2025).

Ia memaparkan bahwa pengalihan status SDM menjadi salah satu poin inti, mencakup penyuluh berstatus PNS, CPNS, hingga P3K. Seluruhnya dialihkan dari pemerintah daerah menuju struktur Kementerian Pertanian.

“Dengan pola baru ini, jalur birokrasi akan lebih singkat, distribusi tenaga penyuluh bisa lebih merata, dan kepastian karier para penyuluh lebih terjamin,” tutur Ape.

Mengenai prosesnya, ia menyampaikan target penyelesaian selama satu tahun sejak instruksi mulai berlaku. Meski begitu, penyuluh di daerah tetap bertugas memberikan pendampingan selama masa transisi.

“Pendampingan tetap berlangsung sebagai bagian dari percepatan swasembada pangan,” katanya.

Ape juga merinci bahwa Kementerian Pertanian telah menjadwalkan pengalihan SDM dalam beberapa tahap. Tahap kedua direncanakan pada akhir November 2025 dan tahap ketiga pada pertengahan Desember 2025.

“Mulai awal Januari 2026, seluruh administrasi kepegawaian penyuluh di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota akan berada langsung di bawah Kementerian Pertanian,” ucap Ape.

Lihat Juga :  Wali Kota Banjar Lantik Puluhan Pejabat, Sejumlah Posisi Strategis Masih Kosong

Adapun jumlah penyuluh asal Ciamis yang terdampak pengalihan mencapai 119 orang dan dibagi dalam tiga tahap. Pada tahap pertama terdapat 90 orang, terdiri dari 46 PNS dan 45 P3K. Tahap kedua mencakup 18 penyuluh berstatus P3K. Sisanya, pada tahap ketiga ada 11 orang yang terdiri dari satu PNS, tiga P3K, dan tujuh CPNS.

Lihat Juga :  Evaluasi Jabatan Sekda Tasikmalaya Disorot, DPRD Desak Transparansi

Ia menilai bahwa integrasi penyuluh ke struktur pusat dapat meningkatkan koordinasi dan mutu layanan di lapangan.

“Harapannya, langkah ini bisa mempercepat pencapaian program swasembada pangan yang sedang dikejar pemerintah,” ungkap Ape. (Eri)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos