CIAMIS | Priangan.com – Dinas Sosial Kabupaten Ciamis menyalurkan bantuan untuk penyandang disabilitas melalui program atensi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Penyerahan bantuan dengan nilai total lebih dari Rp 133 juta ini dilakukan di halaman kantor Dinsos Ciamis, pada Kamis, 5 September 2025.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Ciamis, Dadang Darmawan, hadir mewakili Bupati dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa bantuan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Sosial RI dan diharapkan dapat menjadi dorongan moral bagi penerima sekaligus momentum untuk menumbuhkan kepedulian sosial di masyarakat.
“Permohonan maaf kami sampaikan kalau Bupati Ciamis seyogianya akan berkenan hadir. Namun karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan sehingga menugaskan kami. Semoga bantuan ini bermanfaat,” kata dia.
Dadang menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sangat penting agar program serupa bisa terus berlanjut dan memberi ruang yang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk berkembang.
Sementara itu, Perwakilan Sentra Phalamarta Sukabumi, Sarmauli Tamba, menjelaskan bahwa bantuan kali ini berupa alat bantu disabilitas serta pemenuhan gizi. Dari 150 orang yang diajukan sebagai penerima, sebanyak 104 orang dinyatakan memenuhi kriteria dan ditetapkan menerima bantuan dari Kemensos.
Adapun bantuan yang disalurkan meliputi 31 unit kursi roda, 7 walker, 7 tongkat kaki tiga, 2 tongkat kaki satu, 2 tongkat ketiak, 4 tongkat netra, 1 tongkat siku, dan 1 tongkat tangan. Selain itu, ada pula 1 paket terapi serta 104 paket sembako dan nutrisi. (Eri)