Pemkab Bandung Raih MCP KPK Tertinggi di Jabar, Bukti Nyata Komitmen Antikorupsi

BANDUNG | Priangan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali mencatatkan capaian membanggakan dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung, Marlan Nirsyamsu, menyampaikan bahwa skor Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Pemkab Bandung pada tahun 2024 meningkat menjadi 93 persen, naik dari capaian 92 persen pada tahun sebelumnya.

“Pencapaian ini menempatkan Kabupaten Bandung sebagai salah satu yang terbaik di Jawa Barat dalam hal komitmen terhadap pencegahan korupsi,” ujar Marlan dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (1/6/2025).

Selain nilai MCP, hasil Sistem Penilaian Integritas (SPI) yang juga diinisiasi KPK menunjukkan peningkatan signifikan. Kabupaten Bandung kini menduduki peringkat ke-2 terbaik se-Jabar, naik dari posisi ke-4 tahun lalu. Nilai SPI eksternal bahkan mencapai 87,77, jauh di atas rata-rata Jawa Barat yang berada di angka 69.

SPI sendiri merupakan survei tahunan yang digelar KPK untuk memetakan integritas layanan publik dan potensi risiko korupsi di lingkungan pemerintah. Nilai tinggi yang diraih menandakan makin kuatnya budaya integritas dalam birokrasi Kabupaten Bandung.

“Peningkatan ini tentu tak lepas dari peran kuat Bupati Bandung, Dadang Supriatna, yang mendorong sinergi lintas sektor serta penguatan fungsi Inspektorat sebagai pilar pengawasan internal,” tutur Marlan.

Seiring dengan keberhasilan dalam aspek integritas, Pemkab Bandung juga mencatat 9 kali berturut-turut menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) atas laporan keuangan daerahnya. Capaian ini dinilai sebagai indikator konsistensi dan komitmen terhadap tata kelola anggaran yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tak hanya itu, dalam penguatan sistem pengawasan internal, Pemkab Bandung telah mencapai Level 3 dalam Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Level ini menunjukkan bahwa proses pengendalian telah berjalan secara efektif dan terdokumentasi.

Lihat Juga :  Kabupaten Bandung Ukir Sejarah Baru, Masuk Daftar 8 Besar Nasional dalam Pelayanan Publik

Marlan juga mengungkapkan bahwa capaian lain datang dari hasil penilaian Indeks Manajemen Risiko (MR) oleh Kementerian PAN-RB, yang naik dari Level 2 menjadi Level 3 pada tahun 2024. Peningkatan ini mengindikasikan bahwa Pemkab Bandung telah menerapkan manajemen risiko secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Lihat Juga :  Kang Dedi Mulyadi Berencana Datang ke Garut, PKL di Jalan Merdeka Tutup Lebih Pagi

Selaras dengan itu, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga sudah berada pada Level 3, yang berarti memiliki kapasitas untuk menjalankan fungsi audit internal secara independen dan memberikan nilai tambah bagi organisasi.

“Transformasi pengawasan yang tengah berjalan saat ini menitikberatkan pada tiga hal: integritas, digitalisasi, dan manajemen risiko. Tiga pilar inilah yang mendorong kami membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif dan melayani,” jelas Marlan.

Ia menegaskan, semua capaian ini merupakan bagian dari realisasi visi pemerintahan Kabupaten Bandung yang “Lebih Bedas”, yang tidak sekadar menjadi slogan, tetapi diwujudkan dalam bentuk kerja nyata membangun pemerintahan yang profesional dan dapat dipercaya. (zam)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos