JAKARTA | Priangan.com – Perwakilan dari Perkumpulan Alumni Atma Jaya Jakarta, Christiana Chelsia Chan, mengkritik pemerintah yang berlaku tidak adil kepada para penyelenggara pendidikan swasta. Padahal, sama dengan yang berstatus negeri, swasta juga bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Keduanya pun mempunyai kewajiban yang sama, yaitu akreditasi. “Namun, hak yang diterima dalam bentuk bantuan dari pemerintah sangat berbeda dan terkesan tidak adil. Penyelenggara pendidikan swasta sangat minim akses terhadap bantuan-bantuan pemerintah,” ujar Chelsia dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi X DPR RI, di Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.
Di tengah minimnya bantuan dari pemerintah, perguruan-perguruan tinggi swasta dihadapkan pada komersialisasi pendidikan yang berorientasi profit. Perguruan tinggi negeri melakukan penerimaan mahasiswa baru secara bergelombang-gelombang hingga membuka jalur penerimaan mandiri.
Di lain sisi, Universitas Terbuka menerima mahasiswa baru tanpa batas, sehingga menimbulkan masalah bagi dalam pengelolaan mahasiswa dan proses belajar mengajar. “Bagi perguruan tinggi swasta, pengelolaan perguruan tinggi negeri dan univeritas terbuka memberikan dampak negatif lainnya berupa penerimaan mahasiswa baru yang menurun drastis,” sebut Chelsia.
Jika situasi itu terus dibiarkan, kata Chelsia, dikhawatirkan banyak perguruan tinggi swasta akan bangkrut. Padahal, perguruan tinggi swasta telah berperan aktif dalam meningkatkan angka partisipasi aktif (APK) perguruan tinggi.
Pada 2022, misalnya, APK perguruan tinggi sebesar 39,37 persen, di mana dari jumlah itu PT negeri menyumbang 25 persen sedangkan PT swasta 75 persen. Berdasarkan angka tersebut, ujar Chelsia, idealnya APK menjadi fokus PT swasta, sementara PT negeri fokus pada peningkatan kualitas dan pemeringkatan dunia, serta berorientasi pada penelitian-penelitian fundamental yang berorientasi Paten dan Nobel.
Masalah lainnya, perguruan tinggi swasta harus menanggung biaya-biaya yang tidak dirasakan perguruan tinggi negeri, antara lain PBB, perpanjangan HGB, Amdal, dan biaya lainnya. “Hal itu menyebabkan semakin mahalnya biaya operasional pendidikan. Seharusnya penyelenggara sekolah swasta perlu ditingkatkan bantuannya oleh pemerintah,” tandas Chelsia. (jay)