JAKARTA | Priangan.com – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 pada Januari 2026. Program ini menjadi salah satu bantuan utama yang dinantikan masyarakat berpenghasilan rendah atau rentan miskin.
Untuk mempercepat penyaluran, pemerintah membagi bantuan PKH menjadi empat tahap sepanjang tahun. Tahap 1 berlangsung Januari–Maret 2026, tahap 2 April–Juni, tahap 3 Juli–September, dan tahap 4 Oktober–Desember 2026.
Penerima PKH mendapat nominal bantuan berbeda sesuai kategori. Bagi ibu hamil, bantuan Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap. Anak usia dini (0–6 tahun) mendapat Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
Anak sekolah SD mendapat Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap. Anak sekolah SMP mendapat Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap.
Anak sekolah SMA mendapat Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap. Sedangkan kategori disabilitas berat dan lanjut usia (60+) menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan PKH, bisa melakukan pengecekan melalui website resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Caranya, buka https://cekbansos.kemensos.go.id
lalu isi data wilayah dan nama sesuai KTP. Atau unduh aplikasi “Cek Bansos”, registrasi menggunakan NIK dan swafoto KTP, lalu cek status bantuan.
Penyaluran PKH tahap 1 Januari 2026 ini menjadi upaya pemerintah mempercepat bantuan kepada keluarga miskin dan rentan miskin agar segera merasakan manfaat secara langsung. (yna)

















