Pemerintah Indonesia Tolak Proposal Investasi Apple, iPhone 16 Belum Bisa Dijual di Tanah Air

JAKARTA | Priangan.com – Pemerintah Indonesia baru-baru ini menolak proposal investasi senilai US$100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun yang diajukan oleh Apple. Proposal ini diajukan untuk memungkinkan penjualan seri iPhone 16 di Indonesia. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan bahwa proposal investasi tersebut tidak memenuhi kriteria yang dianggap “berkeadilan” oleh pemerintah.

Salah satu alasan utama penolakan tersebut adalah Apple belum menyelesaikan kewajiban investasi sebelumnya. Menurut Agus, Apple masih memiliki “utang” komitmen investasi senilai US$10 juta yang belum direalisasikan sejak 2023.

“Kalau US$10 juta dilunasi, iPhone 16 bisa dikeluarkan [sertifikasi TKDN-nya],” tegas Agus dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/11).

Pemerintah Indonesia memiliki empat asas keadilan yang harus dipenuhi oleh perusahaan asing yang ingin berinvestasi di tanah air.

Pertama, besaran investasi harus sebanding dengan investasi yang dilakukan negara-negara dengan ekonomi serupa.

Kedua, nilai investasi Apple juga harus setara dengan perusahaan elektronik besar lainnya, seperti Samsung yang berinvestasi Rp8 triliun dan Xiaomi yang berinvestasi Rp5 triliun.

Ketiga, pemerintah ingin memastikan bahwa investasi tersebut akan menciptakan nilai tambah dan pemasukan negara, terutama dari impor produk elektronik.

Terakhir, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan dampak investasi terhadap penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Agus menyebut bahwa angka yang diajukan Apple masih belum sesuai dengan harapan pemerintah dalam aspek-aspek ini.

Pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian, berencana untuk mengadakan negosiasi ulang dengan Apple. Agus menambahkan bahwa pihaknya telah mengutus Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Setia Diarta, untuk menghubungi Apple secara langsung dan menjadwalkan pertemuan antara kedua pihak.

Sebelumnya, Apple sempat meningkatkan tawaran investasinya menjadi US$100 juta, yang lebih dari sepuluh kali lipat dari komitmen investasi yang diajukan sebelumnya, yakni hanya US$10 juta. Meskipun begitu, tawaran baru tersebut masih belum memenuhi standar yang diinginkan oleh pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, proses perizinan penjualan iPhone 16 di Indonesia akan tetap tertunda hingga kesepakatan yang lebih menguntungkan bagi kedua belah pihak tercapai.

Lihat Juga :  DPR RI dan Krisis Kepercayaan: Belajar Kesederhanaan dari Parlemen Swedia

Dengan adanya pembicaraan ulang ini, harapan pemerintah adalah memastikan bahwa investasi asing dapat membawa manfaat yang lebih besar bagi ekonomi nasional, termasuk peningkatan lapangan pekerjaan dan kontribusi terhadap industri lokal. (mth)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos