Daily News

Pemerintah Bakal Berlakukan Jam Operasional Bagi PKL di Kawasan Alun-alun Singaparna

Suasana Alun-alun Singaparna. | Priangan.com/Noviani

TASIKMALAYA | Priangan.com – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menerapkan aturan jam operasional bagi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Alun-Alun Singaparna. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan masyarakat yang berkunjung ke ruang publik tersebut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Roni, menyampaikan bahwa Alun-Alun Singaparna perlu difungsikan sesuai dengan peruntukannya sebagai area taman. Oleh karena itu, pihaknya menerbitkan surat edaran yang mengatur penataan pedagang di lokasi ini.

“Para PKL tetap diizinkan berjualan, namun dengan jam operasional yang telah ditentukan. Kesepakatan antara Satpol PP dan satuan tugas terkait menetapkan kalau pedagang hanya boleh berdagang mulai pukul 15.00 WIB hingga 22.00 WIB di area yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata dia, Rabu, 12 Februari 2025.

Selain itu, sambung Roni, ada juga beberapa area yang dilarang untuk aktivitas jual beli, salah satunya adalah jogging track di sekitar alun-alun. Pedagang masih dapat berjualan di lokasi lain di sekitar alun-alun yang telah dipetakan sebagai zona perdagangan.

Ditanya soal PKL yang selama ini berjualan di area Masjid Baiturahman, Roni menyebut pemerintah berencana merelokasi mereka ke bagian belakang masjid. Namun, proses relokasi masih menunggu penyelesaian koordinasi dengan pengurus DKM.

“Ditargetkan pertengahan bulan ini seluruh pedagang yang terdampak sudah bisa direlokasi sehingga kawasan tersebut menjadi lebih tertata,” imbuhnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, jumlah pedagang yang beraktivitas di dua lokasi tersebut mencapai sekitar 114 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 54 PKL berjualan di Alun-Alun Singaparna pada hari biasa, sementara sisanya, sekitar 60 pedagang, berjualan di halaman Masjid Baiturahman.

Tonton Juga :  Gibran Serukan Perubahan Sistem Pendidikan, Fokus pada Matematika Dini dan Coding

Pemerintah berharap dengan penerapan aturan baru ini, ketertiban dan kenyamanan di kawasan tersebut dapat semakin meningkat. (Nvi)

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
%d blogger menyukai ini: