TASIKMALAYA | Priangan.com — Harapan warga Tasikmalaya Selatan untuk memiliki daerah otonomi baru (DOB) kembali menggantung di tangan pemerintah pusat.
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menegaskan bahwa seluruh proses administratif di tingkat daerah sudah tuntas dan kini tinggal menunggu keputusan dari Jakarta.
“Dari sisi daerah, semua persyaratan sudah lengkap. Berkasnya sudah kami serahkan ke provinsi dan diteruskan ke pemerintah pusat,” ujar Cecep usai rapat pembahasan RPJMD, Senin (6/10/2025).
Menurutnya, lambannya proses pemekaran Tasikmalaya Selatan bukan karena kelalaian pemerintah daerah, melainkan akibat moratorium nasional terhadap pemekaran wilayah baru yang masih berlaku hingga kini.
“Tugas kita sudah selesai. Jadi, bukan karena daerah tidak siap. Kita hanya menunggu kebijakan pemerintah pusat. Begitu moratorium dicabut, kita siap melanjutkan tahap berikutnya,” tegas Cecep.
Bupati yang akrab disapa Kang Cecep itu menyebut, semangat masyarakat Tasikmalaya Selatan untuk berdiri sendiri tetap tinggi, namun pemerintah daerah memilih fokus pada pembangunan prioritas yang bisa langsung dirasakan warga.
“Meski isu DOB belum tercantum dalam RPJMD, bukan berarti kita berhenti memperjuangkannya. Saat ini kita lebih fokus pada program-program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih,” jelasnya.
Kedua program tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya memperkuat pondasi ekonomi masyarakat sebelum wacana pemekaran benar-benar terealisasi.
“Kalau kesejahteraan meningkat, otomatis kapasitas daerah juga makin kuat. Jadi kita siapkan pondasinya dulu,” tambah Cecep.
Ia juga menyinggung arah kebijakan nasional yang kini lebih sentralistik, sehingga pemerintah daerah harus menyesuaikan diri dengan mekanisme yang ditentukan pusat.
“Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan amanat pembangunan sesuai arah kebijakan nasional. Kita ikuti aturan main, tapi semangat untuk memperjuangkan DOB tetap hidup,” tutupnya. (yna)