BANJAR | Priangan.com – Kota Banjar mulai bersiap menghadapi kemungkinan terpangkasnya dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun 2026. Hal itu menyusul kebijakan yang tercantum dalam RAPBN 2026, di mana alokasi belanja nasional diproyeksikan turun dari Rp919 triliun menjadi Rp650 triliun, atau berkurang sekitar 29,34 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Asep Mulyana, mengatakan pihaknya masih menunggu regulasi resmi terkait besaran transfer yang akan diterima daerah. Hingga kini, kepastian melalui Instruksi Presiden belum diterbitkan.
“Kalau pusat menetapkan penurunan 25 persen, kami berharap Banjar tidak terkena dampak sebesar itu,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).
Asep menegaskan, kemampuan keuangan antar daerah berbeda, terutama bagi Kota Banjar yang masih bergantung pada dana pusat karena potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) relatif kecil. Kondisi itu membuat transfer dari pemerintah pusat sangat vital untuk menjalankan program pembangunan.
“Kemampuan keuangan kita dengan PAD yang terbatas, tentu sangat berbeda dengan daerah lain yang lebih kuat secara finansial. Jadi, dukungan dana dari pusat tetap menjadi penopang utama,” tutur Asep.
Menurutnya, apabila kebijakan fiskal tersebut benar-benar diterapkan, proyeksi pendapatan Kota Banjar dari dana transfer bisa berkurang hingga lebih dari Rp140 miliar. Situasi itu dikhawatirkan akan memengaruhi rencana pembangunan yang sudah disusun.
“Kalau ada kepastian dari pusat, kami harus segera melakukan penyesuaian perencanaan, baik dari sisi penerimaan maupun prioritas kegiatan yang bisa dijalankan,” katanya.
Ia berharap keputusan pemerintah pusat nantinya mempertimbangkan kondisi riil tiap daerah, sehingga pemangkasan tidak menimbulkan ketimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. (Eri)