JAKARTA | Priangan.com – Pelaporan Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesian Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi di Bank Jateng mendapat sorotan publik. Tak sedikit orang menilai, aksi pelaporan tersebut sarat akan unsur politis. Feri Amsari, misalnya.
Salah seorang Pakar Hukum Tata Negara di Universitas Andalas itu menilai, pelaporan tersebut kemungkinan besar berkaitan dengan isu usulan hak angket yang selama ini lantang disuarakan Ganjar. Maka dari itu, Ganjar diduga sengaja dikriminalisasi untuk menutup isu hak angket yang makin berhembus. Naskah: Wrd | Editor: Adtm