Newsroom

Pelaku Curas Ditembak Polisi

GARUT | Priangan.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Garut terpaksa menembak kaki seorang pelaku pencurian dan kekerasan atau curas berinisial F lantaran berusaha melawan petugas saat dilakukan penangkapan Pelaku nekat melakukan pencurian terhadap korban berinisial NS seorang janda berusia 49 tahun yang tinggal seorang diri di kampung Cikendal Desa Karyamukti Kecamatan Banyuresmi Garut Aksi pencurian dilakukan pelaku saat malam hari dengan cara menjebol atap rumah korban Selain mengambil barang berharga milik korban seperti kendaraan roda dua dan telepon genggam pelaku juga menyekap korban dan melakukan tindakan bejat AKBP Budi Satria Wiguna Kapolres Garut menjelaskan akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 3-6-5 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun….[]

Reporter: Evan SR | Editor: Maulana Ilham

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Tonton Juga :  Mahasiswa Tasik Bergerak
%d blogger menyukai ini: