PRIANGAN.COM – TASIKMALAYA | Delapan pengguna dan pengedar narkoba di Kota Tasikmalaya ditangkan jajaran Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota di beberapa tempat berbeda. Dari delapan tersangka, lima orang merupakan pemakai dan tiga merupakan pengedar narkoba. Selain mengamankan delapan tersangka, polisi menyita barang bukti, di antaranya sabu-sabu seberat 2,4 gram, puluhan lembar uang yang diduga hasil penjualan narkoba, serta ratusan butir obat terlarang.
Pelajar dan Tempat Hiburan Malam Target Pengedar Narkoba
Juli 25, 2019
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Garut Selatan Unggul dalam Infaq Ramadhan, Kota Masih Tertinggal
- Pleno Rekapitulasi PSU Tasikmalaya Masuki Babak Akhir: Hasil Suara Diumumkan Hari Ini
- Alasan Keluarga, CPNS Garut Pilih Mundur Usai Lulus Seleksi
- Struktur KONI Garut Membengkak, 9 Bidang Baru Jadi Sorotan
- Ratusan Massa Kepung Pleno Pilkada, Tuntut PSU Tasikmalaya Dibatalkan
- KONI All Star Tantang Persib Legend, Lapangan Dedes Siap Jadi Arena Nostalgia
- Paslon Iwan-Dede Siapkan Gugatan ke MK, Soroti Dugaan Politik Uang di PSU Tasikmalaya
- Pleno KPU: Pasangan Nomor 2 Kuasai Suara Terbanyak di PSU Tasikmalaya
- Barbar dan Tak Lazim, Ai-Iip Gugat Hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi
- Kisah Sang Pengkhianat Besar dalam Kerajaan Mataram