PRIANGAN.COM – TASIKMALAYA | Delapan pengguna dan pengedar narkoba di Kota Tasikmalaya ditangkan jajaran Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota di beberapa tempat berbeda. Dari delapan tersangka, lima orang merupakan pemakai dan tiga merupakan pengedar narkoba. Selain mengamankan delapan tersangka, polisi menyita barang bukti, di antaranya sabu-sabu seberat 2,4 gram, puluhan lembar uang yang diduga hasil penjualan narkoba, serta ratusan butir obat terlarang.