Pekerja Informal di Banjar Masih Bisa Daftar Program Iuran BPJS Ketenagakerjaan

BANJAR | Priangan.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar, Sunarto, menyebut kalau para pekerja sektor informal yang belum mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat dalam program iuran BPJS Ketenagakerjaan masih bisa mendaftar. Itu disampaikan Sunarto saat ditemui di sela-sela kesibukannya, pada Kamis (18/9/2025).

Menurutnya, meski secara resmi pendaftaran sudah ditutup oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pihaknya tetap diberi kesempatan untuk mengajukan data tambahan. Kesempatan itu dibuka hingga 19 September mendatang, agar kuota penerima bantuan bisa terpenuhi.

“Sebetulnya sudah tutup pendaftaran. Cuma kami meminta waktu tambahan untuk di Banjar supaya bisa memenuhi kuota calon penerima bantuan,” ujar Sunarto.

Ia menjelaskan, berdasarkan data per 16 September, sebanyak 6.497 pekerja informal sudah terdaftar dan masuk dalam sistem. Angka itu hampir mendekati kuota Kota Banjar yang mencapai 6.821 orang.

“Data sudah terinput 6.497 orang, termasuk driver ojol yang kemarin itu juga sudah diusulkan program iuran BPJS Ketenagakerjaan. Kuota pasti terpenuhi,” katanya.

Program ini diperuntukkan bagi para pekerja yang bergerak di sektor nonformal, seperti ojek online, ojek pangkalan, petani, pedagang kaki lima, pemulung, sopir angkot, hingga pekerja berpenghasilan rendah lainnya.

Sunarto menegaskan, syarat pendaftaran cukup sederhana. “Persyaratan untuk mengikuti program tersebut cukup menyiapkan KTP dan data pribadi yang lengkap,” jelasnya.

Ia optimis jumlah penerima manfaat bisa sesuai dengan target yang ditetapkan, mengingat animo masyarakat cukup tinggi dan proses input data terus berjalan hingga batas waktu yang diberikan. (Eri)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos