BANDUNG | Priangan.com – Kejaksaan Negeri Kota Bandung mengungkap dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang di Pemerintah Kota Bandung. Setelah tiga bulan melakukan penyelidikan hingga mengantongi alat bukti kuat, status kasus yang menyeret Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, itu naik penyidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, mengaku telah menyita sejumlah dokumen, termasuk ponsel dan laptop, dalam penggeledahan di beberapa kantor organisasi perangkat daerah di Pemerintah Kota Bandung.
Dalam keterangan pers pada Kamis, 30 Oktober 2025, Irfan menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025. Naskah: AI | Editor: Aditama
















