TASIKMALAYA | Priangan.com – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendapat penolakan keras dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tasikmalaya. Skema Pilkada tidak langsung dinilai sebagai kemunduran demokrasi yang berpotensi merampas hak politik masyarakat Kota Tasikmalaya dalam menentukan pemimpinnya secara langsung.
Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Kepler Sianturi, menegaskan bahwa Pilkada langsung di Kota Tasikmalaya merupakan hasil perjuangan panjang reformasi yang tidak boleh ditarik mundur oleh kepentingan politik jangka pendek.
“Pilkada lewat DPRD mencerminkan kemunduran demokrasi. Hak rakyat Kota Tasikmalaya sebagai pemilih dirampas, dan kepala daerah berpotensi lebih bertanggung jawab kepada elit partai dibandingkan kepada masyarakat,” ujar Kepler, Selasa (13/1/2026).
Menurut Kepler, penerapan Pilkada melalui DPRD akan mempersempit ruang partisipasi publik serta melemahkan prinsip kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi lokal. Ia menilai, pemilihan kepala daerah secara langsung adalah fondasi penting bagi akuntabilitas kepemimpinan di daerah.
Kepler menegaskan, PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya secara konsisten menolak wacana Pilkada tidak langsung. Sikap tersebut, kata dia, sejalan dengan garis politik dan keputusan resmi DPP PDI Perjuangan di tingkat nasional.
“Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin, serta anggota DPR RI Andreas Hugo Pareira sudah menyatakan secara tegas menolak Pilkada melalui DPRD dan mempertahankan Pilkada langsung sebagai pilihan demokratis,” katanya.
Lebih lanjut, Kepler mengingatkan bahwa Pilkada tidak langsung berpotensi membuka ruang politik transaksional dan memperlemah legitimasi kepala daerah di mata masyarakat. Kepala daerah hasil pemilihan DPRD dinilai tidak memiliki ikatan moral dan politik yang kuat dengan rakyat.
“Kalau kepala daerah dipilih DPRD, maka jaraknya akan semakin jauh dari rakyat Kota Tasikmalaya. Legitimasi publik menjadi lemah karena rakyat tidak terlibat langsung dalam proses pemilihan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pilkada langsung merupakan amanat reformasi yang harus terus dijaga demi memperkuat kualitas demokrasi lokal, termasuk di Kota Tasikmalaya.
“Kami memposisikan diri sebagai pembela demokrasi langsung dan kedaulatan rakyat. Pilkada langsung adalah amanat reformasi dan tidak boleh dikorbankan,” pungkasnya. (yna)

















