TASIKMALAYA | Priangan.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII), Kota Tasikmalaya, mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian saat demonstrasi di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya pada tanggal 3 September 2024, kemarin.
Pelantikan DPRD yang menjadi momen penting bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi kepada para wakil rakyat, justru malah berubah menjadi ajang kekerasan ketika sejumlah aparat kepolisian melakukan tindakan represif terhadap para mahasiswa yang berunjuk rasa.
“Beberapa anggota polisi mendorong, memukul, bahkan menendang mahasiswa yang ikut serta dalam aksi. Tidak hanya itu, aparat kepolisian juga sempat melontarkan perkataan kasar yang provokatif, hal ini memicu situasi menjadi lebih panas dan akhirnya chaos,” kata Ketua Bidang Agama PC PMII Kota Tasikmalaya, Muamar Khadapi, dalam keterangan tertulisnya.
Ia menambahkan, tindakan aparat kepolisian ini sangat tidak mencerminkan peran mereka sebagai penegak hukum yang seharusnya mengayomi masyarakat. Ia menyoroti bahwa tindakan represif ini merupakan pelanggaran serius terhadap aturan yang berlaku, khususnya Pasal 24 Perkapolri 9/2008, yang menyatakan bahwa dalam menerapkan upaya paksa harus dihindari terjadinya hal-hal yang kontra produktif.
“Tugas utama kepolisian adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam menerapkan upaya paksa pun harus dihindari terjadinya hal-hal yang kontra produktif. Maka Pemukulan massa aksi adalah bentuk pelanggaran, meski dengan dalih keadaan darurat dan terpaksa,” bebernya.
Maka dari itu, Muamar menyebut PC PMII Kota Tasikmalaya meminta agar Kapolres Tasikmalaya Kota segera melakukan evaluasi mendalam terhadap seluruh jajarannya. Tindakan represif aparat kepolisian, mencerminkan adanya kebobrokan dalam institusi tersebut.
“Hal ini juga menunjukkan bahwa aparat penegak hukum tidak bertindak sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku, yang pada akhirnya akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini agar aparat yang bertindak di luar batasan hukum dapat dimintai pertanggungjawaban,” tutupnya. (wrd)