JAKARTA | Priangan.com – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyatakan kecaman keras terhadap aksi kelompok yang menyerukan kemerdekaan Papua, Aceh, dan Maluku dalam forum internasional di markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk provokasi yang tidak bertanggung jawab dan merusak citra Indonesia di mata dunia.
“Kami mengecam keras tindakan yang mencoreng forum internasional seperti PBB dengan membawa isu separatisme. Ini mencederai kedaulatan Indonesia,” ujar Oleh Soleh dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (25/4/2025).
Aksi tersebut terjadi menjelang pembukaan United Nations Permanent Forum on Indigenous Issues (UNPFII) pada 21 April 2025. Beberapa perwakilan dari kelompok Aceh Sumatera National Liberation Front (ASNLF) dan West Papua Liberation Organization (WPLO) nekat membawa poster bertuliskan “Free Maluku, Free Papua, Free Aceh” di ruang Sidang Umum PBB. Tindakan itu segera mendapat perhatian dari Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di New York, yang langsung melaporkannya ke petugas keamanan PBB.
Kertas berisi slogan-slogan separatis tersebut akhirnya disita karena melanggar aturan protokol ruang sidang. Aksi mereka juga terekam karena forum tersebut disiarkan secara langsung melalui kanal resmi UN Web TV.
“Mereka memanfaatkan forum terbuka ini untuk agenda kelompok kecil yang ingin memecah-belah bangsa. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat XI tersebut.
Diketahui, tokoh-tokoh yang terlibat dalam aksi ini di antaranya adalah Tengku Fajri Krueng dan Muhammad Hanafiah dari ASNLF, serta John Anari dan Martin Go dari WPLO. Seluruhnya diketahui berdomisili di luar negeri dan dikenal aktif mengkampanyekan isu kemerdekaan di berbagai platform, termasuk media sosial dan forum internasional.
“Meskipun kelompok ini kecil, mereka sangat aktif menyuarakan narasi separatisme. Upaya-upaya seperti ini harus kita lawan bersama demi menjaga keutuhan NKRI,” tambah Oleh Soleh.
Ia juga menyerukan agar pemerintah melalui jalur diplomatik terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas kelompok-kelompok separatis di luar negeri dan memperkuat peran Indonesia dalam forum internasional. (yna)