TASIKMALAYA | Priangan.com – Isu penggiringan KPM terhadap E-Warong saat ini tengah menjadi buah bibir di kalangan masyarakat. Mereka yang berperan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sebagian ada yang mengeluh lantaran penggiringan tersebut malah merugikan masyarakat.
Menyikapi Hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Dede Muharam, mengaku sudah melakukan Sidak ke lapangan. ditemui di sela-sela aktivitasnya, Jumat, 4 Maret 2022, Dede menyebut sebagian besar KPM saat ini sudah menerima bantuan uang tunai secara utuh.
“Alhamdulilah, kami dari komisi IV sudah berupaya untuk mengembalikan tata cara penyaluran sesuai dengan pedoman umum (pedum). Jadi dari kantor pos diberikan langsung kepada KPM sebesar Rp. 600.000,” paparnya, Jumat, 4 Maret 2022.
Dede menyebutkan, sesuai dengan pedoman umum, para penerima manfaat bisa dengan leluasa membelanjakan uang tersebut di mana saja. Artinya, tidak melulu harus dibelanjakan di E-Warong.
Namun, kendati begitu, Dede mengimbau agar para KPM bisa menggunakan uang tersebut secara tepat dan cermat. Misalnya, berbelanja kebutuhan pokok sesuai dengan keperluan saja.
“Kalau misalkan ibu atau bapak seorang petani, dan kebutuhan berasnya sudah tercukupi, tak usah lagi dipaksakan beli beras, boleh juga diganti dengan kebutuhan pokok yang lain,” jelasnya.
Sebelumnya, Dede mengaku sempat mendapat laporan bahwa di beberapa kelurahan terdapat KPM yang digiring untuk berbelanja ke E-Warong. Maka dari itu, ia melakukan sidak ke lapangan untuk memastikan para KPM menerima bantuan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. (wrd)