TASIKMALAYA | Priangan.com – Sebanyak tujuh calon jemaah haji asal Kota Tasikmalaya yang semula dijadwalkan berangkat pada Rabu (14/5/2025) dini hari, harus bersabar lebih lama. Keberangkatan mereka harus ditunda dan dipindahkan ke kelompok terbang (kloter) 58, menyusul hilangnya tiga dokumen paspor milik jemaah.
Ketujuh calon haji itu sebelumnya tercatat dalam kloter 27 dan akan diberangkatkan melalui Gedung Dakwah Islam Kota Tasikmalaya. Namun, insiden kehilangan paspor di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya memaksa perubahan mendadak dalam penjadwalan.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Tasikmalaya, Husna Mustopa, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyebut dokumen paspor itu hilang dari lemari penyimpanan internal yang memang dikhususkan untuk dokumen penting jemaah.
“Yang hilang ada tiga paspor dari jemaah kloter 27, tapi karena mereka berangkat bersama keluarga, maka total ada tujuh orang yang akhirnya harus digeser,” ujarnya, Rabu (14/5/2025).
Husna menegaskan bahwa penundaan ini bukan berarti gagal berangkat, melainkan hanya pergantian kloter. Kemenag akan segera mengurus ulang dokumen yang hilang agar para jemaah tetap bisa melaksanakan ibadah haji tahun ini.
“Kami pastikan tetap berangkat, hanya saja waktunya mundur. Saat ini kami sedang proses pengurusan paspor baru,” jelasnya.
Meski telah dilakukan pencarian intensif, paspor yang hilang belum juga ditemukan. Husna pun mengaku heran, karena semua dokumen disimpan di tempat yang seharusnya aman.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Ini akan menjadi bahan evaluasi besar bagi kami ke depan,” tambahnya.
Kejadian ini turut menjadi sorotan, mengingat total 699 calon jemaah haji asal Kota Tasikmalaya tahun ini tersebar di tiga kloter: 27, 32, dan 58. Meski sempat terganggu, pihak Kemenag memastikan semua jemaah akan tetap diberangkatkan sesuai ketentuan. (yna)